Ternate, 24/5 (Antaranews Maluku) - DPRD Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara (Malut) meminta agar pemkab setempat membentuk Satuan Tugas (Satgas) guna mengawasi aktivitas Tenaga Kerja Asing (TKA) di berbagai perusahaan tambang Pulau Obi.

Ketua Pansus TKA DPRD Halsel, Arsad Sangaji dihubungi dari Ternate, Kamis, menyatakan, kehadiran Satgas ini nantinya bersinergi dengan Pansus, karena telah menemukan fakta baru dimana TKA yang membanjiri Obi sudah melebihi kapasitas.

Apalagi, kata dia, saat ini, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri telah menandatangani SK Menaker nomor 73 tahun 2018 mengenai pembentukan Satgas TKA, dan wilayah Halsel sangat berpotensi kebanjiran TKA yang bekerja di berbagai perusahaan tambang di Pulau Obi.

Oleh karena itu, kata Arsad, terkait kasus tenaga kerja Asing TKA yang menjamur di kecamatan Obi kabupaten Halsel harus diseriusi.

"TKA yang dihadirkan di Obi kuli kasar, tidak ada tenaga khusus, saat ini Obi dalam kategori mengkhawatirkan dan jangan sampai kita menjadi tamu di daerah sendiri," katanya.

Politisi asal PKPI ini menegaskan Pemda Halsel melalui Dinakertrans tidak memiliki data akurat mengenai TKA di Obi. Sehingga pihaknya menegaskan dalam waktu dekat akan mamanggil Dinakertrans Halsel untuk mengecek jumlah TKA yang terdata.

"Sesuai data yang kami kantongi sudah 500 orang lebih TKA yang ada di Obi, sementara kita tidak tahu Visa yang mereka gunakan visa apa kita khawatir Obi dijadikan bagian dari Cina," katanya.

Sehingga, dengan adanya temuan lain terkait kondisi Obi, sejumlah warga meminta agar data keberadaan TKA di Halsel agar disampaikan secara terbuka.

Bahkan, sejak kurun waktu 5 tahun terakhir 45 persen areal perusahaan tambang tersebut sudah berganti menjadi bahasa China mulai dari nama jalan hingga makanan.

"Nama jalan juga diganti bahasa China, lama - lama kita khawatirkan anak daerah jadi tamu dirumahnya sendiri, belum lagi penyakit yang dibawah dari negara asalnya dan sebagainya," katanya.

Sementara itu, Bupati Halsel Bahrain Kasuba ketika dikonfirmasi secara terpisah menyatakan, kalau SK Kementerian Ketenagakerjaan telah diterima langsung membentuk Satgas TKA di Halsel.

"Tenaga kerja kami rasa sudah seimbang dengan TKA putra daerah lebih diutamakan, bahkan, pemkab telah menyiapkan tim medis untuk terjun ke lokasi memberi pelayanan kesehatan bagi pekerja di areal pertambangan," katanya.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018