Ambon, 24/5 (Antara) - Polsek Babar Timur, Kabupaten Maluku Barat Daya memfasilitasi satu keluarga membawa seorang anak perempuam mereka yang menderita gizi buruk untuk menjalani pengobatan di RSUD Tiakur.

"Awalnya Kapolsek Babar Timur, Iptu Hans Betaubun bersama Bhabinkamtibmas mengunjungi keluarga korban penderita gizi buruk dan mereka mengaku tidak memiliki dana untuk mengobati Marsya Unitli yang berusia tiga tahun ke rumah sakit," kata Kapolres MBD, AKBP Richard Tatuh yang dihubungi dari Ambon, Kamis.

Kapolres pun menyarankan Kapolsek untuk menyumbangkan sedikit dana membantu pihak keluarga dengan maksud bisa membawa bocah penderita gizi buruk ini menjalani pengobatan di RSUD Tiakur, Ibu Kota Kabupaten Maluku Barat Daya.

Menurut Kapolres, pihak keluarga yang menjadi irang tua asuh anak penderita gizi buruk ini setuju untuk membawa anak tersebut ke rumah sakit dan akan difasilitasi pihak Polsek.
 
Polsek Babar Timur fasilitasi bocah gizi buruk ke RS Tiakur untuk menjalani perawatan (Daniel Leonard)

"Marsya sudah seharusnya menjalani perawatan medis secara maksimal agar dia bisa mendapatkan kesembuhan karena kondisi fisiknya sangat tidak normal dengan anak-anak seusianya," kata Kapolres.

Dari data yang dihimpun Polsek Babar Timur, Marsya Unitli lahir di Kota Tual pada tanggal 16 Mei 2012 dan sekarang menetap bersama orang tua asuhnya di Desa Wakpapai, Kecamatan Babar Timue, Kabupaten MBD.

Berat dan tinggi badannya juga tidak sesuai dengan usianya karena kondisi bocah perempuan gizi buruk ini meski sudah berusia tiga tahun namun tidak bisa berdiri dan berjalan dengan normal sehingga selalu terbaring atau digendong orang tua asuh.

Masalah finansial keluarga serta kondisi yang jauh dari pusat-pusat pelayanan kesehatan juga menjadi salah satu faktor penyebab bocah seperti Marsya menderita gizi buruk.

"Kami berharap agar pihak keluarga bisa segera membawa Marsya ke RSUD Tiakur untuk menjalani perawatan medis sekaligus mendapatkan tambahan makanan yang sehat dan bergizi," ujar kapolres.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018