Ambon, 1/6 (Antaranews Maluku,) - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku mencatat penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 hingga Mei 2018 telah mencapai 37 persen.

"Penyerapan 37 persen itu dari APBD Maluku tahun anggaran 2018 sebesar Rp3,48 triliun," kata Kepala BPKAD Pemprov Maluku Lutfy Rumbia saat dikonfirmasi di Ambon, Jumat.

Hal tersebut disampaikannya guna mengklarifikasi pernyataan Ketua Komisi B DPRD Maluku Evert Kermitte yang menyatakan penyerapan APBD Maluku 2018 hingga Mei 2018 baru 13,3 persen dari Rp1,5 triliun.

Dia mengemukakan, dana Rp3,48 triliun itu dibagi untuk alokasi belanja langsung sebesar Rp1,5 triliun dan Rp1,9 triliun lainnya bagi belanja tidak langsung.

"Pemerintah pusat mentransfer Rp139 miliar setiap bulan untuk kebutuhan belanja langsung maupun tidak langsung," ujar Lutfy.

Belanja langsung difokuskan untuk insfrastuktur, sedangkan tidak langsung dimanfaatkan seperti pembayaran gaji pegawai, sertifikasi guru, dan BOS.

"Dua alokasi anggaran itu tidak terpisahkan dan hingga saat ini Pemprov Maluku telah menerima Rp1,16 triliun, di mana telah dibelanjakan sebesar Rp1,16 triliun," katanya.

Ia mengaku binggung dengan pernyataan Evert soal penyerapan APBD 2018 barulah 13,3 persen.

"Saya kurang paham model perhitungan dari saudara Anggota DPRD Maluku tersebut karena belanja langsung maupun tidak langsung sesuai ketentuan keuangan tidak boleh dipisahkan," tandas Lutfy.

Sebelumnya, Evert menyatakan keprihatinannya soal penyerapan dana hingga Mei 2018 yang baru mencapai 13,3 persen dari APBD Maluku sebesar Rp1,5 triliun.

"Penyerapan anggaran 13,3 persen itu baru pertama kalinya terjadi dalam pengalaman saya sebagai anggota DPRD Maluku kesekian periode," tegasnya.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018