Ambon (ANTARA) - DPRD Maluku akan mengevaluasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah provinsi (pemprov) seiring rendahnya penyerapan anggaran pada akhir tahun 2021 yang hanya sekitar 39 persen dengan alasan pandemi COVID-19.
"Perlu ada evaluasi untuk melihat berbagai indikatornya, karena serapan anggaran yang kecil berdampak pada kegiatan pembangunan dan perekonomian tidak maksimal," kata anggota DPRD Maluku Edi Sarimanela di Ambon, Jumat.
Selama ini, menurutnya, setiap enam bulan penyerapan anggaran baru mencapai 30-35 persen, setelah itu baru enam bulan ke dua OPD mengejar target.
Padahal semestinya, kata dia, sejak enam bulan awal sudah harus mencapai angka 40-50 persen dalam penyerapan APBD, karena serapan anggaran yang besar juga berpengaruh terhadap kebijakan dan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, kata dia, alokasi anggaran setiap OPD juga cukup bervariatif dimana ada OPD yang anggarannya lebih besar namun tidak semua kegiatan terealisasi pada tahun 2021. Sementara ada OPD yang pagu anggaran dalam APBD 2021 relatif kecil, seperti Badan Pengelola Perbatasan Daerah Maluku hanya senilai Rp1 miliar.
Menurut dia, Komisi I DPRD sejak awal sudah meminta agar alokasi anggaran untuk Badan Pengelola Perbatasan Daerah ini ditingkatkan, namun belum direalisasikan oleh pemda.
"Permintaan itu sangat wajar karena kita memiliki beberapa wilayah yang berada di perbatasan dan sudah sepatutnya anggaran untuk badan ini ditambah," ucapnya.
Sebenarnya tidak ada masalah jika laporan pertanggunjawaban keuangannya jelas, kata dia, karena yang terpenting ada program-program yang terarah untuk kepentingan masyarakat.
"Sekarang jika OPD minta anggaran lebih, maka perlu dipertanyakan, dan langkah ini dimaksudkan agar bisa dievaluasi sehingga DPRD dalam fungsi pengawasannya akan melihat pada saat pembahasan anggaran nanti," ucapnya.
Baca juga: DPRD Maluku soroti BUMD belum berkontribusi bagi PAD