Ambon, 22/6 (Antara) - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) kelas I Ambon, Provinsi Maluku mengingatkan kewajiban para operator kapal menjaga keselamatan penumpang.

"Antisipasi kejadian tenggelamnya kapal KM Sinar Bangun di Danau Toba, bahwa pelaku pelayaran yakni nahkoda kapal dan ABK berkewajiban untuk menjaga keselamatan penumpang selama berlayar," kata Kepala KSOP kelas I Ambon, Henry Tondang di Ambon, Jumat.

Menurut dia, sebelum berlayar operator kapal harus mengutamakan unsur keselamatan yakni memiliki kualifikasi yang dipersyaratkan, tidak melebihi jumlah penumpang yang diijinkan, serta barang tidak melebihi kapasitas yang diijinkan.

Selain itu senantiasa memperhatikan perubahan keadaan cuaca, memperhatikan stabilitas kapal, berlayar dengan Kecepatan aman, serta menggunakan semua sarana navigasi dan sarana komunikasi secara optimal dalam rangka keselamatan pelayarannya.

"Kita tetap melakukan pengawasan sebelum kapal berlayar agar operator kapal tidak melebihi kapasitas angkut, penumpang juga tidak boleh berlebihan tetapi harus sesuai kapasitas," katanya.
 
KM Sinar Bangun sebelum tenggelam di Danau Toba, Sumatera Utara pada 5 hari lalu. (Simon Purnomo)

Henry menyatakan, pelayaran kapal roro merupakan penyeberangan yang menyangkut kepentingan banyak orang karena mengangkut kendaraan, harus memperhatikan fasilitas pendukung.

"Kapal roro yang harus diperhatikan adalah tali lasing kapal, jangan sampai terjadi kekendoran tali lasing yang lapuk. Kita tetap melakukan pemeriksaan sebelum kapal akan berangkat," ujarnya.

Prinsipnya petugas juga selalu mengingatkan nahkoda jangan lengah dan takut jika ada oknum tertentu yang memaksakan diri dengan melanggar aturan untuk berangkat melebihi kapasitas.

"Kita akan menunda keberangkatan jika ada yang tidak sesuai ketentuan, sampai dipenuhinya standar keselamatan," kata Henry.

Dicontohkannya, beberapa waktu lalu ada kapal yang berangkat dengan muatan yang melebihi ketetuan, petugas meminta nahkoda kapal kembali ke pelabuhan untuk menyesuaikan muatan.

"Jika terjadi kecolongan kita akan memberikan sanksi kepada operator kapal maupun petugas KSOP yang lalai," tegasnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018