Ambon, 12/9 (Antaranews Maluku) - Lembaga Penyiaran Publik (LPP) RRI Ambon akan memasang pemancar berkekuatan 5 KW di Pulau MOA, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), untuk memperkecil wilayah "blank spot" (tidak terjangkau siaran) di daerah itu.
Pemancar 5 KW itu merupakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kepada RRI Ambon, yang akan dipasang di Moa MBD, kata Kepala Stasiun RRI Ambon, Suyono.
"Bantuan pemancar ini diharapkan dapat memperkecil jumlah wilayah blank spot terutama di wilayah 3T," katanya di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini jangkauan siaran RRI di provinsi Maluku baru menjangkau 70 persen. Maluku merupakan Kordinator wilayah (Korwil) III yang membawahi RRI Maluku dan Maluku utara (Malut).
"Saat ini telah memiliki lima pemancar siaran di Ambon, Ternate, Tual, Saumlaki dan Bula. Kita berharap dengan pemasangan pemancar di Moa akan menambah layanan siaran," katanya.
Suyono mengakui, selama ini masyarakat di MBD yang berbatasan langsung dengan negara Tetangga Timor Leste tidak bisa mendengarkan siaran RRI dari Ambon.
"Dengan pemasangan pemancar di Pulau Moa, kendala yang dihadapi RRI Ambon terjawab, karena daerah terpencil terutama Kabupaten MBD tidak pernah mendengar siaran RRI dan hanya mendengar siaran dari radio Tim-Tim (Timor Leste)," ujarnya.
Dijelaskannya, setiap warga negara berhak untuk menerima informasi melalui berbagai media. RRI berupaya menterjemahkan Undang-Undang hdengan menyiapkan jangkauan siaran bukan hanya di pusat kota.
"Kita berupaya agar di lembah, ngarai, pantai , gunung dapat menjangkau informasi, terutama di wilayah Maluku yang merupakan provinsi kepulauan," tandasnya.
Ia menambahkan, media radio tidak mahal melainkan murah, praktis bahkan saat ini dapat diakses melalui HP.
"Mendengar radio saat ini tidak harus dengan pesawat radio, tetapi melalui HP yakni aplikasi yang tersedia bisa mendapatkan informasi, " tandas Suyono.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
Pemancar 5 KW itu merupakan bantuan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) kepada RRI Ambon, yang akan dipasang di Moa MBD, kata Kepala Stasiun RRI Ambon, Suyono.
"Bantuan pemancar ini diharapkan dapat memperkecil jumlah wilayah blank spot terutama di wilayah 3T," katanya di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, saat ini jangkauan siaran RRI di provinsi Maluku baru menjangkau 70 persen. Maluku merupakan Kordinator wilayah (Korwil) III yang membawahi RRI Maluku dan Maluku utara (Malut).
"Saat ini telah memiliki lima pemancar siaran di Ambon, Ternate, Tual, Saumlaki dan Bula. Kita berharap dengan pemasangan pemancar di Moa akan menambah layanan siaran," katanya.
Suyono mengakui, selama ini masyarakat di MBD yang berbatasan langsung dengan negara Tetangga Timor Leste tidak bisa mendengarkan siaran RRI dari Ambon.
"Dengan pemasangan pemancar di Pulau Moa, kendala yang dihadapi RRI Ambon terjawab, karena daerah terpencil terutama Kabupaten MBD tidak pernah mendengar siaran RRI dan hanya mendengar siaran dari radio Tim-Tim (Timor Leste)," ujarnya.
Dijelaskannya, setiap warga negara berhak untuk menerima informasi melalui berbagai media. RRI berupaya menterjemahkan Undang-Undang hdengan menyiapkan jangkauan siaran bukan hanya di pusat kota.
"Kita berupaya agar di lembah, ngarai, pantai , gunung dapat menjangkau informasi, terutama di wilayah Maluku yang merupakan provinsi kepulauan," tandasnya.
Ia menambahkan, media radio tidak mahal melainkan murah, praktis bahkan saat ini dapat diakses melalui HP.
"Mendengar radio saat ini tidak harus dengan pesawat radio, tetapi melalui HP yakni aplikasi yang tersedia bisa mendapatkan informasi, " tandas Suyono.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018