Ambon, 27/9 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota Ambon, Provinsi Maluku menyatakan siap memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi bagi wartawan di kotanya, guna mendukung peningkatan profesionalisme pekerja dan perusahaan pers.

"Kami pada dasarnya sangat mendukung profesionalisme pers, jika diizinkan kami dari Pemerintah Kota Ambon bersedia memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi bagi wartawan," kata Pejabat Kepala Dinas Kominfo dan Persandian Kota Ambon, Joy R. Adriaansz, di Ambon, Kamis.

Joy mengatakan profesionalisme pers tidak hanya mendukung apa yang diamanatkan oleh Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, tapi juga UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dengan adanya uji kompetensi wartawan (UKW), para wartawan profesional akan tersaring, dan hanya menyajikan berita-berita yang berkualitas kepada publik, sudah melewati proses verifikasi berulang, memenuhi standar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan tertanggung jawab.

"Bukan berarti karena kami memfasilitasi pelaksanaan uji kompetensi maka harus berpihak kepada kami, tetapi ini juga sudah pasti mendukung kerja kami selaku pemerintah dalam hal keterbukaan informasi kepada publik," ucapnya.

Berdasarkan data dari Media Center di Balai Kota, saat ini tercatat sedikitnya ada 56 media massa nasional dan lokal yang terdiri dari 15 media televisi, sembilan media radio, 10 media cetak dan 22 media online yang bertugas meliput kegiatan di lingkup Pemerintah Kota Ambon.

Dari total media massa yang terdata itu, kata Joy, belum diketahui wartawan mana saja yang sudah pernah mengikuti tahapan-tahapan UKW.

"Data sementara kami dapatkan dari Media Center, di sana ada absen yang biasa diisi oleh wartawan, tapi kami belum tahu yang mana saja yang sudah mengikuti UKW. Ke depannya kami ingin wartawan yang bertugas di wilayah kami menggunakan kartu pengenal pers yang ada logo lulus UKW," ujar Joy.

Ia menambahkan, pihaknya siap memfasilitasi apabila Dewan Pers mau melaksanakan UKW di Ambon, akan tetapi akan difokuskan bagi wartawan yang bertugas di lingkup Pemerintah Kota Ambon, khususnya yang belum pernah mengikuti tahap pertama ujian tersebut, yakni UKW tingkat muda.

"Ini kan baru penyampaian lisan, kami belum tahu mekanismenya seperti apa, misalnya untuk lembaga penguji dan apakah perlu ada surat rekomendasi dari Dewan Pers, tapi yang pasti kami siap untuk pelaksanaan UKW," ucap Joy.
 
SKK Migas gelar Media Gathering dan Uji Kompetensi Wartawan di Ambon, 7-10 Agustus 2017. (Panitia)

Ketua Komunikasi, Penelitian, Pendidikan dan Ratifikasi Perusahaan Pers di Dewan Pers, Ratna Komala saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya menyambut positif kesediaan Pemerintah Ambon untuk memfasilitasi pelaksanaan UKW bagi jurnalis setempat.

Hal itu, kata dia, sejalan dengan upaya memverifikasi perusahaan pers untuk meningkatkan profesionalisme pers Indonesia yang sedang gencar dilaksanakan oleh Dewan Pers di 34 provinsi.

"Sebenarnya tidak hanya dengan Dewan Pers, UKW juga bisa dilaksanakan dengan menggandeng organisasi pers, tapi kami menyambut positif ide ini, untuk lebih lanjutnya mungkin harus ada pertemuan dulu dengan pihak Pemerintah Kota Ambon," ucapnya.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018