Ternate, 29/9 (Antaranews Maluku) - Warga Pulau Maitara, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) mengibahkan tanahnya untuk pembuatan jalan lingkar di pulau wisata yang pernah diabadikan dalam uang kertas pecahan seribu rupiah itu.

"Warga Pulau Maitara ikhlas mengibahkan tanahnya untuk pembuatan jalan lingkar sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam pembangunan infrastruktur jalan lingkar di pulau itu," kata seorang tokoh masyarakat Pulau Maitara, Abdullah di Ternate, Minggu.

Warga Pulau Maitara menyadari bahwa adanya infrastruktur jalan lingkar di pulau kecil itu, selain akan memudahkan mobilitas warga setempat, juga akan semakin meningkatkan daya tarik bagi wisatawan untuk berkunjung kesana.

Namun, menurut dia, kesepakatan antara warga Pulau Maitara dengan Pemkot Tidore Kepulauan untuk memberi ganti rugi terhadap tamanan warga yang berada di atas lahan yang dijadikan jalan lingkar, diharapkan dapat segera dicairkan.

Tanaman warga yang diharapkan diganti rugi Pemkot Tidore Kepulauan, di antaranya cengkih, pala dan kelapa karena tanaman itu selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan warga dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Iksan mengatakan Pemkot sangat memberi apresiasi kepada warga Pulau Maitara yang menghibahkan lahannya untuk jalan lingkar dan hal seperti itu jarang ditemukan di daerah lain.

Pembangunan jalan lingkar Pulau Maitara mendapat dukungan anggaran dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018 sebesar Rp16 miliar lebih, sementara khusus untuk biaya ganti rugi tanaman warga pada lahan yang terkena jalan lingkar akan dialokasi APBD.

"Pemkot kini tengah melakukan pendataan terhadap tanaman warga di Pulau Maitara yang terkena jalan lingkar dan jika selesai akan segera dibayarkan kepada warga sesuai dengan kesepakatan awal, tetapi kemungkinan baru bisa direalisasi pada awal 2019," katanya.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018