Ambon, 18/10 (Antaranews Maluku) - Pemerintah provinsi(Pemprov) Maluku menangani anggaran penutupan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Botak, kabupaten Buru.

Wagub Maluku, Zeth Sahuburua dikonfirmasi di Ambon, Kamis, mengatakan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk penutupan PETI di kawasan Gunung Botak bersumber dari APBD 2018.

"Kami memanfaatkan anggaran tidak terduga karena penutupan tersebut sifatnya mendesak mengingat berkaitan dengan pencemaran lingkungan dan stabilitas keamanan," ujarnya.

Karena itu, berdasarkan koordinasi dengan Gubernur Maluku, Saad Assagaff maka dimanfaatkan anggaran tidak terduga karena kondisi di kawasan Gunung Botak tergolong mendesak.

"Pastinya pemanfaatan anggaran tersebut akan dilaporkan kepada DPRD Maluku, tetapi langkah kebijakan ditempuh karena sifatnya mendesak," tambahnya.

Dia mengemukakan penanganan anggaran itu merupakan hasil kesepakatan dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Maluku di Ambon pada 15 Oktober 2018.

"Penutupan Gunung Botak ini melibatkan aparat TNI dan Polri serta Satpol PP jadi harus didukung anggaran daerah dengan membuat pos-pos pengamanan, dan pemprov juga akan menyiapkan dana dalam APBD 2019 bila para penambang ilegal masih saja berdatangan," ujar Wagub.

Disinggung sejumlah perusahaan yang telah mendapatkan izin dari Pempriv Maluku, dia menelaskan, perlu dilihat, kalau setiap persyaratan masih kurang maka perlu disempurnakan, sehingga untuk sementara aktivitas perusahaan dihentikan.

"Perusahaan akan beroperasi kembali apabila semua persyaratan sesuai aturan yang berlaku sudah disiapkan dan kalau tidak ada yang sempurna sama sekali akan dihentikan," lanjutnya.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Muhammad Roem Ohoirat mengemukakan, Kapolda setempat, Irjen Pol Royke Lumowa memastikan Gunung Botak, Kabupaten Buru akan bersih dari aktivitas penambangan, dengan melakukan penyisiran di lokasi tersebut.

"Kapolda bersama Bupati Buru Ramli Umasugy dan rombongan, Rabu(17/10) meninjau langsung kawasan Gunung Botak dan menelusuri sejumlah totok penambangan untuk memastikan apakah masih ada para penambang atau tidak," jelasnya.

Faktanya lokasi gunung tersebut telah kosong karena ribuan penambang telah turun dan tenda-tenda mereka ada yang sudah dibongkar secara baik maupun ada yang dibakar.

Tim terpadu pada 13 Oktober 2018 terdiri dari unsur Polri, TNI, serta Satuan Polisi Pamong Praja telah melakukan pembersihan Gunung Botak dan menurunkan 4.000 penambang ilegal secara persuasif.

Aparat gabungan saat ini masih ditempatkan di Gunung Botak untuk menjaga agar para penambang tidak lagi kembali melakukan aktivitas.

Sedangkan, Kapolda Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, fenomena Gunung Botak sudah dipahami hiruk-pikuknya seperti apa, sampai akhirnya Gubernur dan Forkopimda melakukan rapat pada 25 September2018 menyikapi kondisi Gunung Botak ke depan.

"Kita mengetahui semua menggangu dan sangat merusak lingkungan dan langkah berikut dari Pemprov Maluku memberikan dukungan dan asistensi penuh melakukan sosialisasi sehingga Sabtu, (13/10) sudah dilakukan penertiban secara persuasif," tegas Kapolda.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018