Ambon, 23/10 (Antaranews Maluku) - Sebanyak 2.259 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon lulus seleksi administrasi.

Kepala Badan Kepegawaian Kota (BKK) Ambon Benny Selanno menyatakan dari 3.340 pelamar yang mendaftar secara online 2.259 diantaranya memenuhi syarat yang ditetapkan.

"Sedangkan 1.081 pelamar tidak lulus seleksi karena terkendala identitas yang tercantum di KTP berbeda dengan ijazah. Selain itu para pendaftar juga tidak mencantumkan jabatan," katanya di Ambon, Selasa.

Menurut dia, 2.259 pelamar yang lulus berkas berdasarkan surat pengumuman nomor 810/08/Peng/2018 tentang Hasil Seleksi Berkas Pengadaan CPNS formasi umum dan formasi khusus Pemerintah Kota Ambon tahun 2018, tanggal 22 Oktober 2018.

Pelamar yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi Seleksi CPNS dan Pelamar Formasi Umum dan Formasi Khusus Pemkot Ambon, diharapkan dapat mengambil Kartu Peserta Tes.

"Kartu peserta tes dapat diambil di Balai Kota Ambon, hari Rabu - Jumat (24-26 Oktober 2018) mulai pukul 10.00- 15.00 WIT," katanya.

Ia mengatakan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, dan akan mengambil kartu tes harus membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak diwakilkan.

"Bagi pelamar formasi umum dan formasi khusus yang sampai dengan tanggal tersebut di atas tidak mengambil kartu peserta tes, maka dinyatakan gugur," tandasnya.

Benny menambahkan, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS lingkup Pemkot Ambon tahun 2018, dapat diunduh di Website Resmi Pemerintah Kota Ambon www.ambon.go.id.

Pemerintah Pusat memberikan jatah kepada kota Ambon sebanyak 231 orang dengan pengelompokan, formasi khusus putra-putri lulusan terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude) sebanyak tiga formasi, formasi khusus penyandang disabilitas dua orang, formasi umum sebanyak 215 formasi, formasi khusus Honorer K2 sebanyak 11 formasi.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018