Ambon, 2/11 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon masuk nominasi 25 besar penilaian Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N).

"Pemkot Ambon masuk nominasi penilaian SP4N, setelah melalui proses verifikasi dokumen oleh tim evaluasi pada 22- 24 Oktober 2018," kata Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Ambon, Joy Reiner Adriaansz, Kamis.

Ia mengatakan, kota Ambon berkesempatan mengikuti seleksi lanjutan kompetisi implementasi SP4N, berupa sesi presentasi dan wawancara yang dilakukan Wali kota Ambon,Richard Louhenapessy di hadapan para tim evaluasi di ruang rapat Sriwijaya 2 Kementerian PANRB.

Kota Ambon dinyatakan lolos dalam verifikasi dilihat dari kelengkapan dokumen, pengaduan yang ditindaklanjuti, laporan hasil tindak lanjut serta sarana penunjang berupa sosialisasi.

Kompetisi penilaian SP4N dilaksanakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Ombudsman RI dan Kantor Staf Kepresidenan (KSP) RI terhadap semua Pemprov, Pemkot/Pemkab, kementerian atau lembaga dan badan usaha milik negara atau daerah penyelenggara pelayanan publik se-Indonesia.

Kompetisi ini, katanya, berlaku untuk semua institusi yang memiliki sistem pengelolaan pelayanan publik dan inisiatif, dan telah diterapkan sejak Maret 2018.

Tim evaluasi dipimpin mantan Menteri PANRB RI, Azwar Abubakar, didampingi empat anggota yakni, Eko Prasojo (Wakil Menteri PANRB), Agus Pambagio, Yumiyanti dan Danang Gamindrawardana.

Joy menjelaskan, dihadapan tim evaluasi, Wali Kota Ambon selaku pembina atau penanggungjawab Unit Pelayanan Pengaduan (UPP), menjelaskan secara global latar belakang dan maksud dibuatnya inovasi laporan pelayanan tersebut.

Sementara itu penjelasan terkait bagaimana sistem ini bekerja, lamanya penyelesaian laporan, jumlah laporan dan lainnya dipaparkan oleh Sekretaris Umum pengelola UPP.

Sebanyak 25 institusi dari unsur pemerintah provinsi, kota dan kabupaten, kementerian atau lembaga, BUMN dan BUMD penyelenggara pelayanan publik, yang dinyatakan lolos seleksi dokumen yakni Pemkot Ambon, Semarang, Bandung, Malang, Banjarmasin, Cirebon, Solok, Medan, Banjar Baru, Sukabumi.

Selanjutnya, Kementerian Hukum dan HAM, Kemenriset Teknologi dan Pendidikan, Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian PANRB, BPOM, BPJS Kesehatan, PT Pos Indonesia (Persero), Pemkab Bojonegoro, Banyuwangi, Bulukumba, Kendal, Pemprov Kalsel, Jateng, DI Yogyakarta, dan Pemprov Sumsel.

Usai sesi wawancara, selanjutnya tim akan menentukan 10 besart sebagai provinsi, kota, kabupaten, kementerian, badan usaha terbaik dalam pelayanan dan berhak mendapatkan trophi SP4N 2018.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018