Ambon, 10/11 (Antaranews Maluku) - Sebanyak 30 peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil kota Ambon yang dilaksanakan 5-8 November 2018.
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, dari 2.259 peserta yang mengikuti seleksi 30 di antaranya lulus dari 231 passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan.
"30 peserta yang lulus SKD, 21 di antaranya dapat diakomodir karena formasi yang tersedia untuk 21," katanya di Ambon, Sabtu.
Dikatakannya, formasi CPNS untuk kota Ambon sebanyak 231, tetapi dari 2.259 peserta yang dinyatakan lulus tahapan administrasi, ternyata ada 45 formasi yang kosong atau tidak ada pelamar.
"Hal ini berdampak pada jumlah formasi dari 231 berkurang menjadi 186. Hal ini tentu menjadi keprihatinan bersama Pemerintah Kota Ambon untuk memperjuangkan nasib anak daerah," ujarnya.
Richard mengakui, Pemkot Ambon tidak meminta standar passing grade diturunkan, tetapi jika bisa tingkat kelulusan CPNS sesuai akumulasi nilai.
"Kita minta pemerintah pusat mempertimbangkan peserta yang sudah lulus passing grade, tanpa melihat tiga standar nilai yakni TKW, TIU dan TKP, " katanya.
Ia menjelaskan, Pemprov Maluku telah membentuk tim untuk bertemu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Syafruddin untuk menyampaikan aspirasi sekaligus hasil evaluasi seleksi CPNS Maluku.
Tim akan dipimpin Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua untuk bertemu Menpan-RB, untuk menyampaikan aspirasi seleksi CPNS ini.
"Kita berharap perjuangan kita demi masa depan anak Maluku mendapat hasil positif, karena? perjuangan anak-anak kita untuk mengikuti seleksi CPNS tidak mudah," tandasnya.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ambon, 30 peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS dengan jumlah jabatan yang terisi 21 jabatan.
Formasi analisis mutu produk satu orang, yang lulus dua orang, formasi pengelola sistem informasi kependudukan formasi (3) yang lulus (5), formasi penera ahli pertama formasi (2) yang lulus (5).
Formasi Analisis umum (2) yang lulus (1), formasi analisis tata ruang, analisis perencanaan, evaluasi dan pelaporan, pengantar kerja ahli pertama, formasi pengawas lingkungan hidup ahli pertama dan formasi penyuluh sosial dan ahli pertama masing-masing formasi dua orang dan yang lulus satu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy menyatakan, dari 2.259 peserta yang mengikuti seleksi 30 di antaranya lulus dari 231 passing grade atau nilai ambang batas yang ditetapkan.
"30 peserta yang lulus SKD, 21 di antaranya dapat diakomodir karena formasi yang tersedia untuk 21," katanya di Ambon, Sabtu.
Dikatakannya, formasi CPNS untuk kota Ambon sebanyak 231, tetapi dari 2.259 peserta yang dinyatakan lulus tahapan administrasi, ternyata ada 45 formasi yang kosong atau tidak ada pelamar.
"Hal ini berdampak pada jumlah formasi dari 231 berkurang menjadi 186. Hal ini tentu menjadi keprihatinan bersama Pemerintah Kota Ambon untuk memperjuangkan nasib anak daerah," ujarnya.
Richard mengakui, Pemkot Ambon tidak meminta standar passing grade diturunkan, tetapi jika bisa tingkat kelulusan CPNS sesuai akumulasi nilai.
"Kita minta pemerintah pusat mempertimbangkan peserta yang sudah lulus passing grade, tanpa melihat tiga standar nilai yakni TKW, TIU dan TKP, " katanya.
Ia menjelaskan, Pemprov Maluku telah membentuk tim untuk bertemu Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan- RB) Syafruddin untuk menyampaikan aspirasi sekaligus hasil evaluasi seleksi CPNS Maluku.
Tim akan dipimpin Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua untuk bertemu Menpan-RB, untuk menyampaikan aspirasi seleksi CPNS ini.
"Kita berharap perjuangan kita demi masa depan anak Maluku mendapat hasil positif, karena? perjuangan anak-anak kita untuk mengikuti seleksi CPNS tidak mudah," tandasnya.
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ambon, 30 peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS dengan jumlah jabatan yang terisi 21 jabatan.
Formasi analisis mutu produk satu orang, yang lulus dua orang, formasi pengelola sistem informasi kependudukan formasi (3) yang lulus (5), formasi penera ahli pertama formasi (2) yang lulus (5).
Formasi Analisis umum (2) yang lulus (1), formasi analisis tata ruang, analisis perencanaan, evaluasi dan pelaporan, pengantar kerja ahli pertama, formasi pengawas lingkungan hidup ahli pertama dan formasi penyuluh sosial dan ahli pertama masing-masing formasi dua orang dan yang lulus satu orang.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018