Ternate, 2/11 (Antaranews Maluku) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) menyatakan, peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sangat sulit mencapai standar nilai yang telah ditentukan Kemenpan RB.
"Kondisi ini membuat kami sebagai peserta tes CPNS di Malut sulit mencapai standar nilai yang telah ditentukan," kata salah seorang peserta CPNS Pemprov Malut, Marlen di Ternate, Kamis.
Dalam tes CPNS ini yang menjadi penilaian yakni peserta jalur umum 143 untuk TKP, TIU 80 dan 75 untuk TWK dengan waktu tes hanya 90 menit.
Menurut dia, standar nilai yang harus dicapai peserta tes CPNS di Malut itu terlalu tinggi, sementara kualitas pendidikan di daerah ini berbeda dengan di Jawa.
"Harus ada kebijakan Pemprov Malut untuk menyampaikan kepada pemerintah pusat soal ini," kata Marlen.
Dia berharap Pemprov Malut bisa memperhitungkan SDM dan kebutuhan dasar di daerah, sebab wilayah Papua saja tidak mengikuti aturan ambang batas, karena pemerintah mereka sadar tingkat pendidikan belum bisa disetarakan.
Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Malut, Idrus Assagaf menyatakan, nilai ambang batas itu sudah menjadi ketentuan pemerintah pusat.
Selain itu, untuk durasi waktu dan soal tes yang diberikan kepada peserta CPNS. "Jadi pada prinsipnya Pemprov Malut hanya melaksanakan sesuai ketentuan dari pusat. Pemprov Malut tidak mempunyai wewenang untuk mengubah apa yang telah ditentukan," katanya.
Dia mengakui, hasil SKD peserta tes CPNS di Malut hingga hari ketiga sangat rendah dan jauh dari target yang diharapkan.
"Bagaimana tidak, sudah setengah dari peserta yang mengikuti SKD belum sampai 10 orang yang memenuhi nilai ambang batas," katanya.
Menurut dia, pihaknya pasrah dan Pemprov Malut pada prinsipnya mengikuti aturan yang telah diberlakukan, kalau hasil tes yang lulus tidak memenuhi kuota maka kita dari pihak Pemprov Malut tidak bisa berbuat apa-apa.
Apalagi, aturan tes CPNS tidak bisa diutak-atik karena sudah menjadi aturan yang diterapkan dari pusat sehingga tidak bisa lagi ada upaya atau kebijakan dari Pemprov Malut.
"Tentunya hasil tes CPS ini kita tidak bisa bantu, apalagi saat ini kita sangat berhati hati dengan praktek korupsi kolusi dan nepotisme," ujar Idrus.