Ambon, 7/11 (Antaranews Maluku) - Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meluluskan 12 orang peserta hingga hari kedua pelaksanaan seleksi.
"Hari kedua pelaksanaan tes yang diikuti 640 peserta yang terbagi dalam empat sesi, sebanyak empat peserta lulus nilai ambang batas SKD CPNS, menyusul di hari pertama delapan orang yang lulus," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) kota Ambon, Benny Selanno, Selasa.
Menurut dia, tes SKD CPNS yang menjadi penilaian peserta jalur umum yakni nilai 143 untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelejensi Umum (TIU) 80 dan nilai 75 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dengan waktu tes 90 menit.
"Hari pertama tes delapan peserta lulus nilai ambang batas dan dihari kedua empat peserta memenuhi standar yang ditetapkan," katanya.
Benny menjelaskan, ambang batas nilai tersebut telah diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 37 tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompotensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Sepanjang tidak ada perubahan kebijakan untuk menurunkan ambang batas nilai, maka yang lulus hanya itu saja," ujarnya.
Diakuinya, tes SKD bagi peserta yang lulus seleksi administrasi CPNS 2018 via sscn.bkn.go.id dianggap sulit.
"Hal ini terbukti hingga hari kedua tes SKD baru 12 yang lulus," tandas Benny.
Sebanyak 2.259 pencari kerja yang lulus seleksi administrasi mengikuti seleksi CPNS untuk memperebutkan 231 formasi di lingkup Pemkot Ambon.
Mereka itu mengikuti tes pada 5 -9 November 2018, untuk mengisi 231 formasi yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
"Kita berharap hingga akhir pelaksanaan tes dapat memenuhi formasi yang ditetapkan untuk Pemkot Ambon," katanya.