Ternate, 14/11 (Antaranews Maluku) - Sejumlah elemen di Ternate, Maluku Utara, mengecam dugaan penganiayaan terhadap salah seorang wartawan Maluku Utara Post bernama Hizbullah saat melakukan peliputan aksi massa pendukung pasangan Ahmad Hidayat Mus/Rivai Umar (AHM/Rivai) di Komisi Pemilihan Umum setempat.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Maluku Utara (Malut) Machmud Ici dalam siaran pers yang diterima Antara, Selasa, menyebutkan insiden kekerasan terhadap wartawan itu diduga dilakukan oleh massa aksi pasangan calon AHM/Rivai.
AJI secara organisasi meminta kepada pihak kepolisian segera memproses secara tuntas kasus kekerasan terhadap pers ini.
"Apapun alasannya, wartawan tidak bisa dipukul ataupun dilarang dan sebagainya, karena wartawan telah bekerja sesuai dengan undang-undang yang mewajibkan untuk menghimpun dan mendapatkan informasi yang kemudian menyebarluaskan ke publik," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian khsususnya Polres Ternate segera memproses kasus tersebut, karena sudah merupakan tindak pidana.
Ia menyatakan aparat kepolisian pasti memahami Undang-Undang (UU) Pers, untuk itu polisi juga selain bersandar pada UU Pidana juga harus mengutamakan UU Pers, karena tindakan itu bagian dari menghalangi-halangi tugas wartawan dalam melakukan peliputan seperti diatur dalam UU No.40 Tahun 1999.
Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda dalam keterangannya mengatakan Polres Ternate akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap setiap unjuk rasa sebagai bentuk penghormatan terhadap penyampaian pendapat di muka umum.
Namun apabila aksi itu sudah di luar batas, dan tidak bisa diajak dialog, pihaknya akan bertindak tegas.
Olehnya itu, ia meminta kepada rekan-rekan media untuk tetap mendukung Polres dalam mengusut tuntas kasus yang dilaporkan tersebut.
Sementara itu, belasan wartawan menggelar aksi di depan Kantor Polres Ternate pada Selasa siang untuk meminta institusi itu segera memproses aksi kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan di lapangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018
Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Maluku Utara (Malut) Machmud Ici dalam siaran pers yang diterima Antara, Selasa, menyebutkan insiden kekerasan terhadap wartawan itu diduga dilakukan oleh massa aksi pasangan calon AHM/Rivai.
AJI secara organisasi meminta kepada pihak kepolisian segera memproses secara tuntas kasus kekerasan terhadap pers ini.
"Apapun alasannya, wartawan tidak bisa dipukul ataupun dilarang dan sebagainya, karena wartawan telah bekerja sesuai dengan undang-undang yang mewajibkan untuk menghimpun dan mendapatkan informasi yang kemudian menyebarluaskan ke publik," katanya.
Oleh karena itu, ia meminta pihak kepolisian khsususnya Polres Ternate segera memproses kasus tersebut, karena sudah merupakan tindak pidana.
Ia menyatakan aparat kepolisian pasti memahami Undang-Undang (UU) Pers, untuk itu polisi juga selain bersandar pada UU Pidana juga harus mengutamakan UU Pers, karena tindakan itu bagian dari menghalangi-halangi tugas wartawan dalam melakukan peliputan seperti diatur dalam UU No.40 Tahun 1999.
Sementara itu, Kapolres Ternate AKBP Azhari Juanda dalam keterangannya mengatakan Polres Ternate akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan yang baik terhadap setiap unjuk rasa sebagai bentuk penghormatan terhadap penyampaian pendapat di muka umum.
Namun apabila aksi itu sudah di luar batas, dan tidak bisa diajak dialog, pihaknya akan bertindak tegas.
Olehnya itu, ia meminta kepada rekan-rekan media untuk tetap mendukung Polres dalam mengusut tuntas kasus yang dilaporkan tersebut.
Sementara itu, belasan wartawan menggelar aksi di depan Kantor Polres Ternate pada Selasa siang untuk meminta institusi itu segera memproses aksi kekerasan terhadap wartawan saat melakukan peliputan di lapangan.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018