Ternate, 4/11 (ANTARA News) - Sejumlah korban investasi bodong di PT Karapoto Teknologi Finansial Ternate, Maluku Utara, mengamuk di kediaman direktur perusahaan itu, Fitri Puspita Hapsari Doa, di Kelurahan Dufa-Dufa, Ternate.

Kapolres Ternate, AKBP Azhari Juanda di Ternate, Selasa, membenarkan sejumlah korban sedang menunggu realisasi janji Direktur PT Karapoto untuk membayarkan sejumlah nasabahnya.

Korban bukan hanya dari masyarakat biasa namun juga sebagian sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).

Para korban mendesak agar Manager PT Karapoto segera bertanggung jawab atas masalah tersebut.

Kapolres mengimbau agar warga korban PT Karapoto tersebut tetap bersabar, karena Direktur PT Karapoto telah berjanji untuk melunasi tunggakan pembayaran kepada nasabahnya.

Sebelumnya, kasus PT Karapoto terkuak sejak Otoritas Jasa keuangan (OJK) 20 Agustus 2018 membatalkan izin operasi perusahaan itu.

Saat itu belum memicu adanya reaksi nasabah diperusahaan yang diresmikan 27 Januari 2018 tersebut.

Belakangan banyak nasabah datang ke kediaman Direktur PT Karapoto itu menuntut gantu rugi dan Polres Ternate langsung mengamankan yang bersangkutan di Polres.

Sementara itu, berdasarkan salah satu korban PT. Karapoto Karmi mengakui, janji Direktur PT Karopoto Fitri sejak 26 September 2018, seharusnya sudah mencairkan uangnya, namun ditunda hingga Desember dan janji pencairan tersebut hingga saat ini belum juga mendapatkan kepastian.

"Kami datang ke sini untuk meminta keterangan pasti kapan dilakukan pembayaran, karena janjinya 7 Desember sudah harus bayar makanya kita datang untuk meminta kepastian kepada Manager PT Karapoto," ujarnya.

Dia mengaku, telah menginvestasikan uang dalam jumlah yang cukup banyak yakni senilai Rp490 juta.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018