Ambon, 14/12 (ANTARA News) - Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Maluku, Agoes Eryl mengajak jajarannya berkomitmen melakukan gerakan reformasi birokrasi

"Reformasi birokrasi itu ukurannya perbaikan pelayanan dan berkomitmen melakukan gerakan ini," katanya saat menutup Rakerda Kejati Maluku di Ambon, Jumat.

Jadilah sosok pemimpin yang memiliki komitmen dan kompetensi terhadap reformasi birokrasi secara tepat.

Menurutnya ada lima hal yang harus dilaksanakan dalam melakukan gerakan reformasi di unit kerja masing-masing, antara lain adanya keteladanan dimulai dari para pejabat sruktural, harus mampu memberi contoh yang baik atau menjadi panutan bagi bawahannya, dan menciptakan budaya malu ketika melakukan kesalahan.

Perlunya peningkatan penguasaan dan pengamalan ilmu agama, karena agama apa pun telah mengajarkan hal-hal yang baik, tidak ada suatu ajaran agama yang menganjurkan pemeluknya untuk melakukan kesalahan.

"Saat ini, yang kurang itu adalah nilai-nilai agama tidak lagi dijadikan pegangan dalam melakukan pekerjaan dan ketika agama tidak lagi menjadi pertimbangan dalam bekerja, maka rasa takut untuk melakukan kesalahan akan menjadi hilang," tegasnya.

Untuk itu, para pelayan masyarakat perlu meningkatkan penguatan dan pengamalan ilmu agamanya.

Adanya ketegasan pimpinan dimana setiap pemimpin perlu bersikap tegas terhadap bawahannya dengan memberikan penghargaan bagi yang berprestasi dalam bekerja dan menghukum mereka yang terbukti melakukan pelangaran.

Raker Kejati Maluku dengan tema `Kukuhkan semangat baru bangun persepsi dan citra diri, ukur prestasi untuk negeri` ini diikuti seluruh kejari dana kacabjari, dan para asisten di jajaran Kejati Maluku.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan atau menyampaikan hasil-hasli Rakernas Kejaksaan Agung RI tahun 2018 di Bali pekan lalu.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2018