Ambon, 28/2 (ANTARA News) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Maluku mengimbau para pengidap HIV agar intensif berobat di fasilitas kesehatan yang ada di sembilan kabupaten dan dua kota di provinsi itu, agar tidak berkembang menjadi penyakit AIDS.

"Jujur penularan HIV di Maluku saat ini cenderung meningkat sehingga penderitanya diimbau intensif berobat agar terjamin kekebalan dan tidak menjadi AIDS," kata Kepala Dinkes Maluku Meikyal Pontoh, di Ambon, Kamis.

Kendati tidak menjelaskan data penderita HIV dan persentasi kenaikannya, Meikyal menyatakan orang terdekat sebaiknya rutin mengingatkan pengidap ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan obat.

"Sekiranya rutin mengonsumsi obat dan memiliki perilaku hidup sehat, maka kemungkinan penderita HIV bisa sembuh," ujar Meikyal.

Karena itu, penderita HIV hendaknya rutin menjalin komunikasi dengan orang terdekat sehingga memiliki motivasi untuk berobat dan kembali menerapkan perilaku hidup sehat.

"Jangan minder atau malu karena rahasia tertular penyakit HIV itu dijamin petugas kesehatan yang intensif melakukan sosialisasi bekerja sama dengan berbagai pihak penduli HIV/AIDS di Maluku," kata Meikyal.

Sebelumnya, Gubernur Maluku, Said Assagaff, menyatakan, jumlah kumulatif HIV/AIDS di daerah ini sejak 1994 hingga September 2018 sebanyak 5.375 kasus.

5.375 kasus itu terdiri dari HIV sebanyak 4.194 kasus dan AIDS sebanyak 1.181 kasus.

Sebesar 68 persen kasus HIV/AIDS dialami oleh generasi muda usia 15 - 39 tahun dengan penularan utama melalui hubungan seksual sebesar 95 persen dan homoseks sebesar 5 persen.

"Jadi Maluku pada akhir 2018 berada pada urutan ke-10 kasus HIV/AIDS tertinggi di Indonesia, per 100.000 penduduk (AIDS Case Rate)," ujar Gubernur.

Kota Ambon merupakan yang paling terbanyak kasus HIV/AIDS, kemudian Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Kabupaten Maluku Barat Daya(MBD), Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Barat(SBB) , Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT dan Kabupaten Buru Selatan.

"Provinsi Maluku telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2014 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS, serta Rencana Strategi (Renstra) Penganggulangan HIV/AIDS periode 2016-2020," kata Gubernur.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019