Seorang pria yang diketahui bernama La Muhammad (62) ditemukan tewas dalam sebuah kamar hotel di lokasi wisata pantai Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe (Kota Ambon) yang diduga meminum minuman penambah stamina, demikian Humas Polres Pulau Ambon dan pp Lease.

"Kematian korban diketahui polisi setelah mendengar keterangan saksi Ny. Linda Patti alias Lin (50)," kata Kepala Bagian Humas Polres Pulau Ambon dan Pp Lease, Ipda Pol Julkisno Kaisupy di Ambon, Kamis.

Awalnya saksi bersama korban dan seorang sopir bernama Yantje Seilatu dari arah kota Ambon menggunakan mobil nomor Polisi DE 1609 ABU menuju Latuhalat tepatnya di Colien Beach Hotel.

Pada pukul 12:00 WIT, saksi dan korban tiba di hotel kemudian korban memesan sebuah kamar dan selanjutnya saksi dan korban masuk ke kamar nomor tujuh.

Korban diketahui sempat meminum minuman penambah stamina jenis New Hormoviton pasak bumi. Saksi sempat melihat korban kembali meminum minuman penambah stamina tersebut untuk kedua kalinya, setelah itu saksi mendengar suara benda (botol minuman) yang jatuh, dan dia langsung keluar dari dalam kamar mandi melihat korban sudah tergeletak di lantai.

Setelah itu saksi keluar kamar dan memanggil saksi Yantje untuk melihat kejadian tersebut, lalu mereka berusaha membangunkan korban dengan cara menggosok kaki dan telapak tangan korban.

Melihat kondisi korban yang tidak bergerak, saksi Yantje keluar kamar dan mengatakan kepada saksi Linda untuk mencari susu beruang.

Saksi Yantje juga menghubungi anggota Dokkes Polda Maluku, Helmi Manuputty untuk memberitahukan kejadian tersebut kemudian Helmi Manuputty menelepon Kapolsek Nusaniwe untuk melaporkan kejadian tersebut.

Pukul 15:30 WIT anggota Polsek Nusaniwe dan team identifikasi Polres Ambon dipimpin Kapolsek Nusaniwe Iptu Pieter Matehelmual tiba di lokasi dan langsung melakukan olah TKP.

Terkait dengan peristiwa tersebut, menurut keterangan anak korban Risna Mamin bahwa pada saat pemeriksaan kesehatan untuk calon jemaah Haji korban didiagnosa mengalami sakit jantung.

Diduga korban meninggal akibat serangan jantung karena meminum minuman penambah stamina.

Pihak Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap diri korban dan telah diarahkan untuk membuat berita acara penolakan.

"Namun pihak keluarga korban bersedia untuk dilakukan tindakan medis berupa visum fisik luar terhadap jasad korban, dan dari hasil olah TKP tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ujarnya.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019