Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memutuskan Hendrik Lewerissa sebagai pejabat sementara Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Maluku menggantikan Amir Latuconsina.
Hendrik ditetapkan melalui Surat Keputusan DPP Partai Gerindra Nomor 09-0170/Kpts/DPP-GERINDRA/2010 tertanggal 2 September 2010 yang ditandatangani ketua umumnya Suhardi, sekjen Ahmad Muzani dan disetujui ketua dewan pembina Prabowo Subianto Djojohadikusumo.
Hendrik yang dikonfirmasi di Ambon, Senin, mengatakan, penunjukan dirinya bertujuan mendorong kelancaran roda organisasi partai.
"Saya diberi mandat untuk menyusun kepengurusan DPD Gerindra Maluku dengan formasi sebanyak-banyaknya 25 orang dengan ketentuan memperhatikan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen," ujarnya.
Dia mengatakan, penunjukkan dirinya telah disosialisasikan ke 10 DPC Partai Gerindra se-Maluku.
"Langkah awal saya akan melakukan koordinasi dengan DPC Partai Gerindra se-Maluku yang dijadwalkan dilaksanakan di Ambon, 29 September 2010," katanya.
Dia belum mau berkomentar banyak soal formasi pengurus yang bakal disusun karena itu urusan internal.
"Mudah-mudahan tenggat waktu yang diberikan DPP untuk menyusun formasi pengurus bisa diemban dengan optimal," ujar Hendrik.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010