Dinas Perhubungan(Dishub) kota Ambon, Maluku menetapkan perubahan trayek angkutan kota(angkot)  baru setelah pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019.

"Saat ini sedang menggodok surat keputusan Wali Kota Ambon, Richard Louhenapessy  terkait perubahan trayek Angkot. Kita memastikan setelah Pemilu seluruhnya rampung dan akan disampaikan kepada pemilik dan pengemudi angkot," kata Kepala Dinas Perhubungan kota Ambon, Robby Sapulette, Rabu.

Ia mengatakan, perubahan rute dan trayek Angkot tersebut menggantikan surat keputusan Wali Kota Ambon nomor 208 tahun 2008.

Dalam SK yang lama dicontohkannya untuk Angkot rute Laha sebelumnya melewati rute Passo, tetapi setelah beroperasinya Jembatan Merah Putih (JMP) pada 2016 yang membentang antara desa Galala dan Poka, membuat pengemudi Angkot lebih memilih melewati JMP.

"Angkot rute Laha lebih memilih melewati JMP dengan jarak tempuh yang lebih pendek, sementara dalam trayek ditetapkan melewati kawasan Passo, karena itu dalam waktu dekat akan ditetapkan rute baru," ujarnya.

Robby menjelaskan, pengemudi angkot rute Laha menginginkan perubahan rute yakni melewati JMP, mengingat Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP) rute Alang, Liliboy dan Hatu, pulau Ambon  melewati JMP, sedangkan Laha tidak diperbolehkan melewati JMP.

"Dalam pertemuan kita telah menyampaikan ke mereka terutama koordinator Angkot Laha yakni memberikan kemudahan pergi melewati JMP pada jam tertentu dan kembali lewat Passo. Awalnya mereka keberatan karena AKDP melewati JMP, tetapi setelah disampaikan menunggu keputusan SK yang baru setelah Pemilu," kata Robby.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dishub provinsi Maluku terkait rute AKDP, agar tidak timbul kesenjangan antar pengemudi angkot.

"Kita telah berkoordinasi dengan Pemprov Maluku untuk membicarakan hal ini, agar ada keputusan resmi terkait rute AKDP apakah melalui JMP atau Passo," tandasnya.

Ditambahkannya, perubahan trayek juga sekeligus upaya merampingkan trayek Angkot di kota Ambon yang saat ini cukup banyak yakni mencapai 63 trayek.

Upaya ini dilakukan mengingat operasional trayek di kota Ambon sejak 2008, sedangkan setiap tahun mengalami perubahan terkait pola aliran lalu lintas.

"Di Ambon terdapat 63 trayek Angkot, jumlah ini sangat banyak untuk kota kecil sehingga harus dilakukan perampingan," tandas Robby.

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019