Bupati Maluku Tenggara(Malra) M Thaher Hanubun bersama warga Ohoi Larat menurunkan "sasi" (tanda larangan) di sekolah dasar dan puskesmas di desa itu, Sabtu.
"Masyarakat dengan kesadaran sendiri dan melihat bahwa pendidikan dan kesehatan adalah hal penting sebagai kebutuhan masyarakat, maka hari ini kita dapat melihat dilepasnya sasi pada fasilitas umum di Ohoi ini," katanya di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.
Dengan diturunkannya sasi itu, maka mulai Senin (29/4) sekolah dasar tersebut mulai aktif kembali setelah sempat terhenti akibat pemasangan tanda larangan, begitu pula dengan puskesmas yang sudah kurang lebih tiga bulan ditutup akan kembali berfungsi melayani masyarakat.
"Saya mengapresiasi jiwa besar dari yang memasang dan mempunyai hak dalam sasi ini, sehingga dengan kesedarannya pelepasan sasi ini dapat dilakukan," ujar Bupati..
Dia menyatakan sasi boleh dan sah dilakukan untuk mempertahankan hak milik seseorang.
"Yang terjadi saat ini adalah lahan tempat dibangunnya fasilitas umum sudah diserahkan ke Pemda dan sudah dibangun fasilitias umum. Ini bukan soal diserahkan atau tidak tetapi bagaimana masyarakat ikut mendukung pelaksanaan pendidikan dan kesehatan, itulah yang luar biasa," kata Bupati.
Ke depan, menurut dia, sasi yang berkaitan dengan kepentingan umum perlu dipertimbangkan baik-baik, sehingga tidak menghalangi masyarakat mendapat pelayanan kesehatan dan juga anak-anak untuk memperoleh pendidikan.
Bupati juga mengatakan sasi atas fasilitas pendidikan juga terjadi di satu ohoi lain, dan ia memohon agar sasi itu pun dapat diturunkan.
"Untuk acara adat saya menghargai dan menghormati, tetapi fasilitas pendidikan diharapkan tidak dipasang sasi. Prosesnya saya membangun komunikasi, namun yang saya harapkan selama ini adalah kesadaran masyarakat dan itu saya bawa dalam doa dan hari ini dapat terkabul," katanya.
Bupati mengatakam dirinya sebagai pimpinan daerah tidak memaksakan untuk sasi itu dibuka, namun hanya menyampaikan pikiran dan masyarakat menerimanya.
"Soal kepala Ohoi yang menjadi dasar utama pemasangan sasi di sekolah maupun puskesmas, itu akan diproses sesuai aturan umum, dan juga diproses sesuai aturan adat yang berlaku," ujarnya.
Pantauan di lapangan pencabutan sasi di Ohoi Larat, Kei Besar Selatan Barat diawali dengan kehadiran Bupati Malra yang kemudian berbicara langsung dengan pihak yang berkepentingan dengan sasi di ohoi tersebut.
Pembicaraan berlangsung lancar dan aman, sehingga pihak yang berkepentingan dengan berbesar hati melepas sasi yang sudah terpasang kurang lebih tiga bulan terakhir di sekolah maupun puskesmas, sedangkan sasi di titik-titik yang bukan fasilitas umum tetap terpasang.
Adanya sasi di Ohoi itu sendiri dipicu saling klaim antarkelompok masyarakat soal kepemilikan jabatan Kepala Ohoi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Masyarakat dengan kesadaran sendiri dan melihat bahwa pendidikan dan kesehatan adalah hal penting sebagai kebutuhan masyarakat, maka hari ini kita dapat melihat dilepasnya sasi pada fasilitas umum di Ohoi ini," katanya di Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara.
Dengan diturunkannya sasi itu, maka mulai Senin (29/4) sekolah dasar tersebut mulai aktif kembali setelah sempat terhenti akibat pemasangan tanda larangan, begitu pula dengan puskesmas yang sudah kurang lebih tiga bulan ditutup akan kembali berfungsi melayani masyarakat.
"Saya mengapresiasi jiwa besar dari yang memasang dan mempunyai hak dalam sasi ini, sehingga dengan kesedarannya pelepasan sasi ini dapat dilakukan," ujar Bupati..
Dia menyatakan sasi boleh dan sah dilakukan untuk mempertahankan hak milik seseorang.
"Yang terjadi saat ini adalah lahan tempat dibangunnya fasilitas umum sudah diserahkan ke Pemda dan sudah dibangun fasilitias umum. Ini bukan soal diserahkan atau tidak tetapi bagaimana masyarakat ikut mendukung pelaksanaan pendidikan dan kesehatan, itulah yang luar biasa," kata Bupati.
Ke depan, menurut dia, sasi yang berkaitan dengan kepentingan umum perlu dipertimbangkan baik-baik, sehingga tidak menghalangi masyarakat mendapat pelayanan kesehatan dan juga anak-anak untuk memperoleh pendidikan.
Bupati juga mengatakan sasi atas fasilitas pendidikan juga terjadi di satu ohoi lain, dan ia memohon agar sasi itu pun dapat diturunkan.
"Untuk acara adat saya menghargai dan menghormati, tetapi fasilitas pendidikan diharapkan tidak dipasang sasi. Prosesnya saya membangun komunikasi, namun yang saya harapkan selama ini adalah kesadaran masyarakat dan itu saya bawa dalam doa dan hari ini dapat terkabul," katanya.
Bupati mengatakam dirinya sebagai pimpinan daerah tidak memaksakan untuk sasi itu dibuka, namun hanya menyampaikan pikiran dan masyarakat menerimanya.
"Soal kepala Ohoi yang menjadi dasar utama pemasangan sasi di sekolah maupun puskesmas, itu akan diproses sesuai aturan umum, dan juga diproses sesuai aturan adat yang berlaku," ujarnya.
Pantauan di lapangan pencabutan sasi di Ohoi Larat, Kei Besar Selatan Barat diawali dengan kehadiran Bupati Malra yang kemudian berbicara langsung dengan pihak yang berkepentingan dengan sasi di ohoi tersebut.
Pembicaraan berlangsung lancar dan aman, sehingga pihak yang berkepentingan dengan berbesar hati melepas sasi yang sudah terpasang kurang lebih tiga bulan terakhir di sekolah maupun puskesmas, sedangkan sasi di titik-titik yang bukan fasilitas umum tetap terpasang.
Adanya sasi di Ohoi itu sendiri dipicu saling klaim antarkelompok masyarakat soal kepemilikan jabatan Kepala Ohoi.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019