Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku, menyatakan, daerah ini dijadwalkan mengekspor pala ke sejumlah negara pada Juni 2019.

"Eksportir pala, PT. Kamboti sebenarnya telah berproses sejak 2018. Namun, berbagai ketentuan harus dipenuhi sehingga dijadwalkan pada Juni 2019 barulah produksi pala asal Maluku tembus pasar ekspor India, Belanda dan Umi mirat Srab," kata Kadis Perindag Maluku, Elvis Pattiselanno, di Ambon, Senin.

Karena itu, kegiatan di Pangkalan Utama TNI-AL (Lantamal) IX/Ambon pada 30 April 2019 adalah penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara eksportir pala, PT. Kamboti dan petani organik.

"Penandatangan MoU untuk menjadi menjamin kualitas pala yang diproduksi petani organik sehingga bisa diterima pasar ekspor," ujarnya.

Dia mengemukakan, ekspor pala pada Juni 2019 juga harus melalui pengujian kandungan aflatoksin di laboratorium di Surabaya karena Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon sedang berbenah untuk standarisasi ketentuan tersebut.

"BBPPTP Ambon telah memiliki alat pengujian kandungan aflatoksin yang selama ini merupakan salah satu alasan Maluku belum bisa melakukan ekspor komoditi perkebunan itu secara langsung," kata Elvis.

Dia mengemukakan, BBPPTP Ambon dijadwalkan bisa melakukan pengujian kandungan aflatoksin untuk ekspor pala pada September 2019.

"Jadi berbagai sarana dan prasarana pendukung sedang dibenahi sehingga bila ekspor dilakukan langsung dari Ambon, maka terjamin rutinitasnya," ujar Elvis.

Dia mengakui, terobosan ekspor pala ini menindaklanjuti ekspor ikan ke tuna segar sirip kuning (yellowfin) ke Sydney, serta sejumlah negara di Asia, Eropa dan Amerika Serikat memanfaatkan jasa maspakai penerbangan Garuda Indonesia. Sedangkan, kepiting bakau hidup ke Singapura dan Malaysia.

"Kami pun telah menandatangani deklarasi bersama ekspor Maluku pada 12 Februari 2018 sehingga terbuka peluang potensi sumber daya alam (SDA) lainnya, termasuk pala yang saat ini didorong sebagai bagian dari mengembalikan kejayaan rempah - rempah," ujar Elvis.

Deklarasi bersama itu menjamin kemudahan dan kecepatan dalam pelayanan, pengurusan dokumen serta perijinan, melayani ekspor 24 jam sehari dan tujuh hari sepekan, menyelenggarakan proses bisnis yang bersih dan bebas dari pungutan liar (Pungli) serta mendorong kesinambungan kinerja ekspor dengan memberikan prioritas pelayanan maupun fasilitas.

"Jadi seiring pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian mendorong mengembalikan kejayaan rempah - rempah Maluku dengan memprioritaskan pengembangan pala dan cengkih, maka ini peluang ekspor karena didukung produksi cukup besar," tandas Elvis.

Pewarta: Alex Sariwating

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019