Sebanyak 83 ton biji pala dan 60 ton bunga pala enam kelompok tani pelaksana kegiatan pengembangan desa pertanian organik berbasis komoditas perkebunan asal Maluku diekspor ke tiga negara, yakni Belanda, Uni Emirat Arab dan India.

Diluncurkan oleh Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono di lapangan upacara Lantamal IX Ambon, Selasa, total ekspor biji dan bunga pala organik asal Maluku mencapai Rp24.075.000.000.

Rempah hasil perkebunan organik tersebut milik enam kelompok tani asal Kota Ambon dan Kabupaten Maluku Tengah, yakni Mandiri Solid, Merpati Waai, Mutilu, Manggis, Mekar Indah Lautang Indah.

"Untuk produk-produk organik tidak hanya rempah, tetapi saat ini kita hanya khusus untuk pala karena potensi di Maluku luar biasa, untuk itu kita harus dukung aspek hulu dan hilirisasinya," kata Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono usai meluncurkan ekspor biji dan bunga pala organik asal Maluku.

Dikatakannya, Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian berencana merehabilitasi tanaman-tanaman pala dan cengkeh yang sudah tua dengan benih berkualitas, agar produktivitasnya bisa mencapai dua hingga tiga kali lipat.

Karena saat ini pengembangan pertanian perkebunan, khususnya rempah baru mencapai 0,4 ton per hektare, diharapkan bisa terus meningkat hingga mencapai 1,2 ton per hektare dengan pemberian bantuan benih yang bermutu kepada para kelompok tani.

"Produktivitas rempah kita saat ini hanya 0,4 ton per hektare, kita akan membuat 1,2 ton per hektare, kalau itu bisa dipenuhi maka luar biasa," kata Kasdi.
  
Kementerian Pertanian, menurut dia,  guna mendukung penguatan rempah organik asal Maluku untuk tujuan ekspor, juga memiliki satu program hilirisasi bagi petani, mulai dari program penanganan pasca panen, pengolahan hasil, pengemasan produk, promosi hingga seterusnya sampai pada pasar internasional.

Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani.

"Yang lebih penting lagi kita telah mengimpelmentasikan Permentan Nomor 18 Tahun 2018, ada konsep klaster atau kawasan yang ditambah konsep korporisasi petani, itu memberikan implementasi yang kuat antara petani perkebunan dengan pengusaha, termasuk kemitraan dengan para eksportir," ucap Kasdi.

Kepala Badan Karantina Pertanian Ali Jamil mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, kualitas hasil pertanian harus diakselerasi seusai dengan standar internasional agar bisa mencapai permintaan ekspor.

Dalam hal ini Badan Karantina Pertanian selaku pemberi jaminan produk pertanian yang sehat melalui dokumen kesehatan "phytosanitary certificate", bertugas membimbing dan menjelaskan sistem informasinya kepada para eksportir.

"Kita harus mengakselerasi kualitas hasil pertanian kita, bagaimana pala organik membangkitkan ekportasi rempah kita, guna menjawab atau mewujudkan cita-cita kita menjadikan Indonesia sebagai lumbung pangan dunia pada 2045," ujar Ali.

Pewarta: Shariva Alaidrus

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019