Polres Pulau Ambon dan PP Lease mengakui, kegiatan silaturahim dengan para tokoh agama seperti ustad dan imam masjid bertujuan untuk menghindari berita hoaks di media sosial yang mengajak aksi "people power", menolak hasil Pemilu serentak 2019.

"Informasi yang berkembang saat ini ada upaya dari kelompok yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan Ramadhan atau ibadah puasa ini untuk menjadikan masjid-masjid sebagai upaya provokasi baik secara lisan maupun yang lebih besar melalui media sosial," kata Kapolres pulau Ambon dan P.P. Lease,  AKBP Sutrisno Hadi Santoso di Ambon, Jumat.

Cara ini dilakukan melalui grup-grup whatsapp atau FB yang memberikan informasi menyesatkan atau belum tentu ada benarnya.

"Makanya kami mengimbau para ustad atau pun tokoh agama yang hadir dalam pertemuan bisa menyampaikan kepada umat atau jamaahnya untuk tidak begitu saja percaya kepada berita yang muncul di medos," ujarnya.

Berita yang dibagi dalam medsos oleh orang yang tidak dikenal atau mengetahui keberadaannya di mana, sehingga kalau ada berita di medos yang negatif sudah bisa dipastikan bahwa itu adalah berita bohong yang bertujuan mengacaukan situasi kamtibmas yang saat ini sudah kondusif di Kota Ambon dan Maluku secara umum.

Menurut dia, informasi terkini yang paling viral adalah imbauan untuk menggunakan kekuatan rakyat atau "people power", seperti yang digunakan saat menggulingkan Presiden Soeharto dengan cara seperti ini.

Tetapi situasinya berbeda karena people power digunakan oknum- oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab. "Maka dari itu kami mengimbau para ustad dan imam masjid dapat memberikan pemahaman atau tauziah kepada jamaahnya agar tidak lekas percaya terhadap berita-berita yang beredar di medos," katanya.

Untuk masalah stabilitas keamanan, menurut Kapolres, erat hubungannya dengan masalah keimanan, jadi ketika keimanan lemah maka keamanan juga turut terguncang.

"sehingga perlu ditingkatkan adalah keimanan dari umat Muslim sendiri sehingga kami mengimbau kita sebagai umat Islam berkewajiban untuk turut aktif dan proaktif dalam menjaga keamanan negara," tegasnya.

Sebagai umat Islam juga berkewajiban menjaga sikap selama Ramadhan serta menghindari aksi-aksi inkonstitusional Pascapemilu 17 April 2019.

Penyelenggara pemilu yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Bawaslu itu sudah cukup profesional dalam melaksanakan tugas pemilu dan ketika terjadi dugaan penyimpangan maka ada langkah hukum yaitu berupa mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI.

Langkah konstitusional tidak dibenarkan karena melanggar hukum dan wajib dihindari dan cara seperti ini wajib dihindari serta perlu disikapi agar tidak terjadi aksi anarkis atau main hakim sendiri.

Sehingga Polres melakukan silaturahim dengan tokoh agama menyatukan hati dan pikiran serta mengedepankan kebersamaan sebagai umat manusia yang saling bersaudara daripada menonjolkan perbedaan.

"Lebih bagus kita menjalin persamaan daripada perbedaan, dan sebagai contoh umat Muslim dengan berbagai macam aliran yang dicari jangan perbedaannya," jelas Kapolres.

Selain kegiatan silaturahmi dengan para da'i atau ustad dan imam masjid, kami juga akan melakukan silaturahmi dengan para pendeta dan pastur, PHDI dan endingnya silaturahmi antarumat beragama, " katanya.

Kegiatan ini menyikapi situasi usai pelaksanaan Pemilu 2019 dan berkembang informasi pengerahan massa untuk menolak hasil pemilu.

"Makanya kami menyikapinya dengan merangkul seluruh stakeholder, elemen masyarakat, dana alim ulama untuk melakukan pendekatan kepada jamaahnya," tegas Kapolres.

Melalui tokoh agama seperti imam masjid dan para ustad inilah maka pesan-pesan kamtibmas ini disampaikan secara serentak, dan Polres beserta para imam masjid dan para ustad juga akan melakukan safari ke berbagai masjid yang ada di Kota Ambon.



 

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019