Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan penolakan hasil Pemilu Presiden 2019 akan berdampak juga pada hasil Pemilu Legislatif, sehingga kontestan Pilpres harus dewasa dalam berpolitik.
"Kalau Pemilu tidak diakui maka konsekuensinya berdampak pada hasil pemilihan legislatif, padahal partai politik pengusung kedua capres-cawapres memperoleh capaian maksimal bagi para calon anggota legislatifnya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya mengomentari pernyataan BPN Prabowo-Sandi yang akan menolak hasil rekapitulasi suara KPU yang curang.
Menurut Bamsoet, kalau hasil Pemilu tidak diakui, maka pertanyaannya adalah apakah harus dilakukan Pemilu ulang, dan para caleg yang sudah "berdarah-darah" di Pileg ingin mengulang prosesnya karena Pileg dan Pilpres merupakan satu kesatuan yang dilakukan dalam satu hari.
Karena itu dia menyarankan agar semua pihak dewasa dalam berpolitik, kalau memiliki bukti-bukti yang sah terkait dugaan kecurangan Pemilu, silahkan ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau nanti di MK ternyata benar (ada kecurangan) dan yang bersangkutan menang, itu langsung secara resmi dan legal ditunjuk sebagai pemenang," ujarnya.
Bamsoet menilai kalau hanya pembentukan opini bahwa ada dugaan kecurangan dalam Pemilu, hanya akan menghasilkan kebisingan dan ketidaknyamanan di masyarakat.
Karena itu dia menghimbau kepada para elit di paslon 01 maupun 02, segera redakan tensi dan dahulukan kepentingan bangsa yang besar karena 265 juta penduduk Indonesia ingin hidup tenang.
"Kalau masyarakat tenang maka ekonomi bisa berjalan dengan baik namun kalau dibuat bising maka yang rugi adalah 265 juta rakyat Indonesia dan ujungnya kepada penerimaan rumah tangga," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso mengatakan pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara yang sedang dilakukan KPU, karena diduga banyak kecurangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan Pemilu 2019.
"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019", di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, Pilpres 2019 harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) yang harus dilaksanakan dengan memegang teguh prinsip jujur dan adil.
Djoko mengatakan, dalam acara tersebut telah dipaparkan oleh para pakar dan ahli tentang dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang bersifat Terstruktur, Sistematis, Massif, dan Brutal.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Kalau Pemilu tidak diakui maka konsekuensinya berdampak pada hasil pemilihan legislatif, padahal partai politik pengusung kedua capres-cawapres memperoleh capaian maksimal bagi para calon anggota legislatifnya," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya mengomentari pernyataan BPN Prabowo-Sandi yang akan menolak hasil rekapitulasi suara KPU yang curang.
Menurut Bamsoet, kalau hasil Pemilu tidak diakui, maka pertanyaannya adalah apakah harus dilakukan Pemilu ulang, dan para caleg yang sudah "berdarah-darah" di Pileg ingin mengulang prosesnya karena Pileg dan Pilpres merupakan satu kesatuan yang dilakukan dalam satu hari.
Karena itu dia menyarankan agar semua pihak dewasa dalam berpolitik, kalau memiliki bukti-bukti yang sah terkait dugaan kecurangan Pemilu, silahkan ajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau nanti di MK ternyata benar (ada kecurangan) dan yang bersangkutan menang, itu langsung secara resmi dan legal ditunjuk sebagai pemenang," ujarnya.
Bamsoet menilai kalau hanya pembentukan opini bahwa ada dugaan kecurangan dalam Pemilu, hanya akan menghasilkan kebisingan dan ketidaknyamanan di masyarakat.
Karena itu dia menghimbau kepada para elit di paslon 01 maupun 02, segera redakan tensi dan dahulukan kepentingan bangsa yang besar karena 265 juta penduduk Indonesia ingin hidup tenang.
"Kalau masyarakat tenang maka ekonomi bisa berjalan dengan baik namun kalau dibuat bising maka yang rugi adalah 265 juta rakyat Indonesia dan ujungnya kepada penerimaan rumah tangga," katanya.
Sebelumnya, Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Djoko Santoso mengatakan pihaknya menolak hasil rekapitulasi suara yang sedang dilakukan KPU, karena diduga banyak kecurangan yang terjadi dalam proses pelaksanaan Pemilu 2019.
"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar demokrasi, menolak hasil perhitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019", di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan, Pilpres 2019 harus dilaksanakan secara langsung, umum, bebas dan rahasia (luber) yang harus dilaksanakan dengan memegang teguh prinsip jujur dan adil.
Djoko mengatakan, dalam acara tersebut telah dipaparkan oleh para pakar dan ahli tentang dugaan kecurangan Pemilu 2019 yang bersifat Terstruktur, Sistematis, Massif, dan Brutal.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019