Pihak manajemen PT Meratus Lines Cabang Ambon akan dipanggil polisi guna dimintai keterangannya terkait dengan skandal penyelundupan buah kelapa kering berisikan bahan kimia berbahaya berupa ratusan kilo gram merkuri.

"Sejak 2018, kami sudah melakukan MoU dengan sejumlah perusahaan ekspedisi dan jasa pengiriman barang untuk melaporkan peneriman barang yang mencurigakan dan dinilai tidak lazim," kata Direktur Reskrimsus Polda Maluku Kombes Pol. Firman Nainggolan di Ambon, Sabtu.

MoU ini dilakukan pada bulan Mei 2018 sehubungan dengan ramainya aktivitas pengiriman batu atau pasir cinnabar yang merupakan bahan dasar pembuatan cairan merkuri dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Manajemen PT Meratus Line Cabang Ambon diduga telah melakukan pelanggaran dengan tidak melaporkan aktivitas pengiriman barang berupa lebih sari 1.300 buah kelapa kering berisikan cairan merkuri melalui peti kemas.

Mereka akan dipanggil guna mempertanyakan komitmennya seperti apa dalam mencegah penyelunduan bahan kimia berbahaya, apalagi buah kelapa ini belum memiliki dokumen pengiriman tetapi sudah dikemas ke dalam peti kemas.

Menurut Nainggolan, dari dua tersangka yang ditahan dalam kasus pengiriman buah kelapa kering berisikan cairan merkuri tujuan Surabaya (Jatim) ini, salah satunya adalah karyawan PT. Meratus Cabang Ambon.

"Tersangka YR alias Yanto (34) adalah karyawan perusahaan ekspedisi tersebut yang berperan mengurusi pengangkutan lebih dari 1.300 kelapa kering masuk peti kemas di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon," ujar Nainggolan.

Sementara itu, rekannya AE alias Tam (39) adalah sopir truk yang membawa buah kelapa kering dari Pulau Seram.

"Lebih dari 1.300 buah kelapa kering ini dimasukkan dalam beberapa karung plastik putih, dan setiap karungnya diselipkan antara dua sampai lima buah kelapa berisikan cairan merkuri," katanya.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Muhammad Roem Ohoirat menjelaskan bahwa pengangkutan buah kelapa kering ke peti kemas sangat mencurigakan dan dinilai tidak lazim.

"Harga satu buah kelapa kering di pasaran sekitar Rp5 ribu, sementara harga sewa kontainer dari Pelabuhan Yos Sudarso Ambon tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya mencapai Rp4 juta," ujarnya.

Karena dalam 72 buah kelapa kering berisikan cairan merkuri, mereka bisa menyewa peti kemas sebab 1 kilogram merkuri di pasaran Rp1,2 juta dan barang yang akan dikirim sebanyak 127 kilogram. ***2***

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019