Penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah, Kecamatan Sirimau, akan dilakukan setelah perayaan Idul Fitri 1440 Hijriah, kata Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy.

"Setelah lebaran kita mulai dengan sosialisasi, setelah itu baru diambil tindakan dengan mendengar aspirasi masyarakat dan akan dilakukan penutupan lokalisasi setelah mendapat persetujuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) kota Ambon dan TNI maupun Polri," kata Richard di Ambon, Selasa.

Pemkot Ambon telah membentuk tim yang terdiri dari tokoh agama, masyarakat dan aparat keamanan untuk mencari solusi, karena aspirasi dari masyarakat sangat positif untuk ditindaklanjuti.

Selain menutup lokalisasi, pihaknya juga akan melakukan pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat sekitar, dan yang tidak memiiliki KTP Ambon akan kembalikan ke daerah asal. "Sebelumnya kita melakukan pendataan masyarakat sekitar yang terkait langsung dengan lokalisasi Tanjung Batu Merah.

Dukungan tersebut datang dari MUI kota Ambon, karena penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah bukan hanya keinginan umat Muslim, namun juga seluruh umat beragama di kota Ambon.

Sekretaris MUI kota Ambon, Abdul Manan Latuconsina menyatakan, tidak ada satu pun ajaran agama yang memberikan ruang kepada praktik prostitusi, karena bertentangan dengan nilai agama juga nilai moral. "Penutupan lokalisasi ini karena tidak sesuai dengan nilai moralitas bangsa, nilai adat dan budaya orang Maluku dan terutama nilai Islam," katanya.

MUI bersama seluruh elemen masyarakat bertekad untuk menutup lokalisasi tersebut, mengingat upaya ini sudah lama dilakukan. "Dalam waktu dekat kita segera menyurati Pemerintah Kota Ambon dan kepolisian untuk memproses penutupan lokalisasi Tanjung Batu Merah," katanya.*

 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019