Panitia Penyelenggara Haji Daerah (PPHD) Maluku Utara  merasionalisasi penggunaan anggaran pelaksanaan musim haji tahun 2019 dengan mengurangi perjalanan 16 orang panitia dalam pengurusan haji.

Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Malut, Dihir Bajo dihubungi dari Ternate, Rabu mengatakan sesuai SK panitia PPHD itu sekitar 50 orang, makanya Sekprov Malut merasionalkan anggaran dengan mengurangi perjalanan 16 orang panitianya dalam pengurusan haji.

Menurut dia dari tahun-tahun sebelumnya PPHD paling banyak adalah Provinsi Malut, sementara daerah lain PPHDnya hanya berjumlah 5 sampai 7 orang.

"Memang, Sekda Malut pertanyakan kenapa harus banyak padahal sampai di Makasar sudah serahkan ke embarkasi dan pelayanan panitia itu hanya dari Ternate ke Makasar itu kan satu hari saja setelah selesaikan pengurusan besoknya penyerahan ke embarkasi dan itu kita punya pengurusan kan sudah tidak ada," ujarnya.

Diakuinya, pada tahun-tahun sebelumnya dalam SK PPHD berjumlah 50 orang yang dibiayai akan tetapi saat ini Pj Sekda sudah tidak mau, sebab pelayanan sampai di Makassar penetapannya hanya 16 orang sudah cukup selebihnya tanggung jawab menggunakan SPPD sendiri.

"Panitia Kabupaten/Kota itu dibiayai APBD-nya sendiri, pakai SPPD kalau berangkat, karena menurut pak Sekda anggaran fokus di asrama haji Ternate. Untuk ke Makasar yang di biayai APBD itu 16 orang selebihnya itu pakai biaya dari Kabupaten Kota yang mau antar jamaah haji," katanya.

Pemprov Malut mengakui, tahun 2019 provinsi ini akan mendapatkan kuota haji sebanyak 1.321 orang dari jatah 1.080 orang pada tahun-tahun sebelumnya.

Dihir mengatakan, perubahan jumlah kuota jamaah di Malut yang sebelumnya 1.080 orang bertambah 241 orang sehingga menjadi 1.321 orang yang didalamnya ada 7 orang TPHD/TKHD, untuk musim haji tahun ini berdasarkan SK Gubernur terkait perubahan kuota.

"Sesuai SK Gubernur terkait perubahan penetapan kuota haji di Malut sebanyak 1.321 orang atau ada tambahan sebanyak 241 orang," katanya.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019