Banyak pengunjung yang enggan membayar karcis masuk objek wisata Pantai Liang, Desa Liang, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah yang dikelola oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Maluku. "Banyak pengunjung, terutama masyarakat yang bermukim di sekitar Pantai Liang, tidak mau membayar tiket masuk," kata Kepala Seksi Objek dan Daya Tarik Wisata (ODTW) Disbudpar Maluku, Maya Basalamah kepada ANTARA di Ambon, Senin. Ia mengatakan, pihaknya kesulitan dalam menertibkan pengunjung yang bandel tersebut, karena tidak hanya enggan membayar retribusi, mereka juga melakukan tindakan anarkis kepada petugas penarik tiket masuk dan sering mengadakan pungutan liar terhadap pengunjung lainnya. "Banyak yang mengeluh karena sudah membayar karcis masuk kepada sekelompok masyarakat, kalau sudah begitu kami terpaksa tidak menarik tiket masuk dari mereka lagi," katanya. Basalamah mengungkapkan, baru-baru ini pihaknya terpaksa meminta bantuan beberapa anggota Polisi Militer (POM) dan Brimob untuk turut mengawasi pintu masuk karena ada petugas Disbudpar yang dipukul oleh pengunjung yang tidak mau membayar karcis. "Kami terpaksa meminta bantuan aparat keamanan untuk turut berjaga-jaga di sekitar pintu masuk, hingga suasana lebih kondusif," katanya. Ia menyatakan, kengganan pengunjung dalam membayar retribusi masuk juga turut berpengaruh dalam upaya Disbudpar Maluku untuk meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari objek wisata yang berdasarkan survei United Nation Development Program (UNDP) tahun 1990-an merupakan pantai terindah di Indonesia itu. "Kalau cuma beberapa orang yang tidak membayar, mungkin bisa dimaklumi, tetapi seringkali mereka datang dengan rombongan. Padahal setiap minggunya kami juga harus membayar 30 persen hasil yang didapat kepada pemilik tanah," katanya.

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2010