Gubernur Maluku, Murad Ismail mengingatkan pemerintah kabupaten/kota di wilayah kerjanya agar memanfaatkan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk pemenuhan kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di masing - masing daerah.

"Perumusan hingga pemanfaatan APBD masing-masing daerah harus berorientasi terhadap upaya pemenuhan kepentingan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan," katanya pada pembukaan sosialisasi Permendagri 33/2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2020, di Ambon, Rabu.

Dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten III Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan, Zulkifli Anwar, Gubernur mengatakan, APBD merupakan instrumen penting menggerakkan perekonomian daerah dan nasional, sehingga perlu diselaraskan dengan arah dan kebijakan pembangunan nasional.

Menurutnya, kebijakan pembangunan yang tertuang dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) provinsi maupun kabupaten/kota perlu disinkronisasi dengan prioritas pembangunan nasional.

Dalam penyusunan APBD, Gubernur meminta pemkab dan pemkot untuk memperhatikan desentralisasi pengelolaan keuangan daerah yang merupakan amanah reformasi bidang otonomi daerah guna mewujudkan pengelolaan yang transparan, akuntabilitas dan partisipatif.

Sistem dan prosedur pengelolaan keuangan daerah yang dimulai dari penyusunan dan perencanaan anggaran, pelaksanaan dan penatausahaan, akuntansi dan pelaporannya, harus dimaksimalkan dengan berorientasi kepada kepentingan publik, pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

"Saya minta Pemkab Kabupaten/Kota lebih memperhatikan tahapan dan jadwal penyusunan hingga pembahasan dan penetapan APBD tahun anggaran 2020 sesuai dan tepat waktu," ujarnya.

Selain itu, dalam penyusunan kebujakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) harus berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) maupun RKP nasional pada 2020.

"Program pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan bikin program muluk-muluk," tegasnya.

Gubernur juga mengingatkan pemerintah 11 kabupaten/kota di Maluku dapat menyampaikan laporan realisasi APBD semester pertama dan tahunan tepat waktu, sehingga pelaksanaan dan penyerapan anggaran dapat terpantau lebih awal untuk menentukan langkah-langkah perbaikan.

Sosialisasi tersebut diikuti anggota badan anggaran, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) 11  kabupaten/kota, serta pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Maluku.
 

Pewarta: Jimmy Ayal

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019