Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Maluku Utara (Malut) mengimbau masyarakat di daerah ini khususnya yang bermukim di wilayah pesisir untuk berperan aktif menjaga kelestarian lingkungan laut diantaranya dengan tidak membuang sampah plastik di laut.
"Sampah plastik yang dibuang di laut sulit terurai dan bisa mengancam kelangsungan hidup ikan dan biota laut lainnya, terutama jika menutupi terumbu karang," kata Kepala DKP Malut, Buyung Radjilun di Ternate, Kamis.
Bahkan kantung plastik di laut yang hancur akibat pemanasan sinar matahari dan kemudian dimakan ikan, dapat mengancam kesehatan orang yang mengonsumsi ikan itu.
Menurut dia, penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan, seperti bom ikan dan zat kimia harus dihindari, karena akan memberi kontribusi pula terhadap kerusakan lingkungan laut, khususnya terumbu karang yang menjadi habitat ikan.
Rusaknya lingkungan laut akibat sampah plastik atau penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan akan mengancam kelangsungan sumber penghasilan bagi nelayan, termasuk para pelaku usaha dibidang wisata bahari.
Untuk mencegah banyaknya sampah plastik yang dibuang ke laut, kata Buyung diperlukan pula intervensi dari berbagai pihak terkait misalnya pembuatan regulasi yang melarang penggunaan kantung plastik di pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional.
Kantung plastik yang dibuang menjadi sampah umumnya berasal dari pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional yang dijadikan tempat barang belanjaan, sehingga kalau ada regulasi yang melarang penggunaan kantung plastik pasti akan mengurangi sampah kantung plastik.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi penggunaan kantung plastik melalui penerapan kantung plastik berbayar hasilnya tidak efektif, karena masyarakat ketika pergi berbelanja tetap menggunakan kantung plastik.
DKP Malut bekerja sama dengan berbaga pihak terkait lainnya terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi sampah plastik di laut, diantaranya dalam bentuk aksi bersih laut seperti yang dilakukan di Pantai Kastela Ternate pada pekan lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Sampah plastik yang dibuang di laut sulit terurai dan bisa mengancam kelangsungan hidup ikan dan biota laut lainnya, terutama jika menutupi terumbu karang," kata Kepala DKP Malut, Buyung Radjilun di Ternate, Kamis.
Bahkan kantung plastik di laut yang hancur akibat pemanasan sinar matahari dan kemudian dimakan ikan, dapat mengancam kesehatan orang yang mengonsumsi ikan itu.
Menurut dia, penggunaan alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan, seperti bom ikan dan zat kimia harus dihindari, karena akan memberi kontribusi pula terhadap kerusakan lingkungan laut, khususnya terumbu karang yang menjadi habitat ikan.
Rusaknya lingkungan laut akibat sampah plastik atau penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan akan mengancam kelangsungan sumber penghasilan bagi nelayan, termasuk para pelaku usaha dibidang wisata bahari.
Untuk mencegah banyaknya sampah plastik yang dibuang ke laut, kata Buyung diperlukan pula intervensi dari berbagai pihak terkait misalnya pembuatan regulasi yang melarang penggunaan kantung plastik di pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional.
Kantung plastik yang dibuang menjadi sampah umumnya berasal dari pusat perbelanjaan modern dan pasar tradisional yang dijadikan tempat barang belanjaan, sehingga kalau ada regulasi yang melarang penggunaan kantung plastik pasti akan mengurangi sampah kantung plastik.
Ia menambahkan, kebijakan pemerintah pusat untuk mengurangi penggunaan kantung plastik melalui penerapan kantung plastik berbayar hasilnya tidak efektif, karena masyarakat ketika pergi berbelanja tetap menggunakan kantung plastik.
DKP Malut bekerja sama dengan berbaga pihak terkait lainnya terus melakukan berbagai upaya untuk mengatasi sampah plastik di laut, diantaranya dalam bentuk aksi bersih laut seperti yang dilakukan di Pantai Kastela Ternate pada pekan lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019