Para pedagang hasil bumi di Kabupaten Halmahera Utara(Halut) Maluku Utara (Malut) meminta pemerintah kabupaten (Pemkab) setempat menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan ke seluruh kecamatan di daerah itu, untuk memudahkan pengangkutan komoditas hasil bumi.

"Seluruh kecamatan di Halmahera Utara memiliki potensi hasil pertanian dan perkebunan tetapi sebagian kecamatan di antaranya belum memiliki infrastruktur jalan yang bagus sehingga menyulitkan pengangkutan komoditas hasil bumi itu," kata  seorang pendagang hasil bumi dari Halmahera Utara Johanes di Ternate, Senin.

Infrastruktur jalan yang menghubungkan wilayah Galela dan Loloda misalnya, masih ada puluhan kilometer yang kondisinya rusak berat sehingga pengangkutan komoditas hasil bumi dari wilayah itu harus menggunakan angkutan laut yang tidak setiap saat tersedia.

Menurut dia, para pedagang hasil bumi terpaksa harus membeli komoditas petani di kecamatan yang infrastruktur jalannya rusak dengan harga yang lebih murah untuk menutupi besarnya ongkos angkut, sehingga para petani merasa dirugikan.

Para pedagang hasil bumi lebih memilih menggunakan angkutan darat untuk membawa komoditas hasil bumi dari berbagai kecamatan di Halmahera Utara terutama untuk tujuan pemasaran di Ternate karena lebih efisien jika dibandingkan menggunakan angkutan laut.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengakui, infrastruktur jalan yang menghubungkan seluruh kecamatan di daerah itu belum semuanya dalam kondisi bagus tetapi pemkab sudah menjadikannya sebagai program prioritas sejak tiga tahun terakhir.

Dalam tiga tahun terakhir sekitar 600 kilometer lebih jalan di Halmahera Utara yang sudah dibenahi, termasuk yang menghubungkan sejumlah kecamatan di daerah itu dan diharapkan dalam beberapa tahun mendatang semuanya bisa ditangani.

Kendala yang dihadapi Pemkab Halmahera Utara, menurut Bupati, untuk secepatnya menuntaskan pembangunan seluruh infrastruktur jalan di daerah itu adalah selain terbatasnya anggaran juga karena tidak semua jalan bisa ditangani oleh kabupaten.

Pemerintah kabupaten hanya bisa menangani jalan kabupaten, sementara jalan provinsi dan nasional masing-masing harus ditangani oleh provinsi dan pemerintah pusat.

"Tetapi pemkab mencoba berkoodinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk menangani jalan provinsi menggunakan APBD kabupaten/kota  sehingga penanganannya lebih cepat dan itu sudah dilakukan pada pembangunan jalan yang menghubungkan Galela dan Loloda sepanjang 90 kilometer lebih," katanya.




 

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019