Ambon (ANTARA) - Program pemerintah untuk membangun jalan raya yang menghubungkan sejumlah desa di kawasan pegunungan dan hutan di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Maluku terkendala status area hutan lindung.
"Sudah berpuluh-puluh tahun masyarakat mendiami kawasan tersebut, namun kenapa tidak ada klaim sejak awal kalau di situ ada areal hutan lindung," kata anggota DPRD Maluku asal daerah pemilihan Kabupaten SBB Hatta Hehanussa di Ambon, Rabu.
Ketika ada kebutuhan jalan menuju lima kampung di kawasan tersebut, tiba-tiba muncul klaim tersebut.
"Untuk itu kita imbau Pemerintah Provinsi Maluku khususnya Dinas Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup agar memastikan area hutan lindung atau blok hutan lindung di Kabupaten SBB ada pada titik lokasi mana saja," ujar Hatta.
Masyarakat perkampungan di area tersebut seperti Huku, Abio, hingga Aholio itu merupakan negeri yang sudah ada sejak lama, bahkan jauh sebelum Indonesia merdeka.
Bagaimana mungkin kalau hari ini mau dibangun sarana infrastruktur dasar berupa jalan raya oleh Dinas PUPR tahun anggaran 2023, muncul klaim dari Dinas Kehutanan terkait area hutan lindung di sana," katanya.
Untuk itu diperlukan perhatian pemerintah karena masyarakat di sana cukup menderita akibat tidak adanya akses jalan maupun infrastruktur dasar lainnya.
Padahal sebagai wakil rakyat sejak tahun 2019 sudah berkali-kali mengajukan permohonan kepada Dinas PUPR provinsi untuk menjadikan daerah-daerah ini sebagai prioritas pembangunan infrastruktur dasar sebab sangat terisolir.
Perlu ada keberpihakan pemerintah terhadap daerah yang masih terisolir seperti itu agar masyarakatnya juga bisa keluar dari kemiskinan.
Dia mencontohkan harga satu sak semen bisa lebih dari Rp400 ribu untuk sampai ke daerah itu, atau orang yang sakit harus ditandu dari kawasan pegunungan dana hutan menuju kota kecamatan.
Persoalan keterisolasian dan kemiskinan penduduk ini juga perlu menjadi prioritas pemerintah daerah lewat keberpihakan APBD.
"Untuk masalah hutan lindung, kami akan berkoordinasi dengan komisi II DPRD Maluku juga supaya segera diselesaikan, jangan sampai ada program pembangunan yang masuk ke sana batal karena alasan hutan lindung lalu anggarannya dialihkan ke daerah lain," kata Hatta yang juga anggota komisi III DPRD Maluku.*