Warga negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau menolak penggusuran bangunan di jalan Jendral Sudirman tahap dua yang akan dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.

Penolakan warga disampaikan dalam aksi demonstrasi yang dilakukan dari kawasan Jalan Sudirman menuju Balai Kota dan berakhir di DPRD Kota Ambon,Senin.

Koordinator lapangan Muthalib Ridwan Walla meminta Pemkot Ambon untuk menghentikan penggusuran, karena sebelumnya telah melaksanakan kesepakatan dengan DPRD dan Pemkot Ambon sejak  2012 yakni penggusuran dilakukan dengan jarak 11,5 meter dari jalan.

"Kami siap ditata Pemkot Ambon mulai sekarang dan sampai kapanpun tanpa harus ada yang digusur," katanya.

Pihaknya kata Muthalib meminta Pemkot Ambon untuk tidak mempersulit warga  melakukan pengurusan sertifikat tanah, IMB, ijin usaha dan lainnya.

"Kami juga meminta Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ambon untuk tidak mempersulit warga dalam proses pembuatan sertifikat dari Nurlette," ujarnya.

Selain itu warga juga menagih janji DPRD Kota Ambon dan sekretaris kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru, saat pertemuan dengan warga desa Batu Merah di ruang paripurna DPRD Ambon pada 11 Oktober 2018.

Pertanggungjawaban DPRD Ambon dibutuhkan karena telah menyampaikan pernyataan untuk melakukan mediasi dengan Pemkot terkait ganti rugi 22 rumah dan ruko yang telah digusur.

"DPRD berjanji akan memediasi warga dengan Pemkot untuk membicarakan ganti rugi 22 rumah dan ruko yang telah digusur," katanya.

Diakuinya, jika tuntutan warga Batu Merah tidak mendapatkan kesepakatan dari Pemkot Ambon, maka akan ditindaklanjuti dengan aksi demo yang lebih besar.

"Kami minta ada perhatian dari Pemkot maupun DPRD untuk melihat hal ini, karena jika tidak ada kesepakatan pasti maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi sampai tuntutan kami diterima," tandas Muthalib.

Sementara itu Sekretaris kota Ambon Anthony Gustaf Latuheru menyatakan, pernyataan sikap yang disampaikan warga akan disampaikan kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota selaku pengambil kebijakan.

"Saat ini pak wali sedang tugas luar daerah, saya bukan pengambil kebijakan karena itu pernyataan sikap saudara-saudara akan saya sampaikan ke wali kota dan wawali," ujarnya.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019