Sejumlah warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Masyarakat Maluku Menggugat (MARAK) menggelar unjuk rasa sambil membagikan BBM jenis Pertalite sebanyak 200 liter gratis untuk warga, di Bundaran Poka, Kota Ambon, Senin.
“Kami dari Marak hari ini melakukan aksi bagi-bagi BBM gratis, sebagai salah satu bentuk protes terhadap pemerintah yang hari ini tidak bisa menjamin stok Pertalite” kata Koordinator Marak, Sahrul Renhoat.
Ia mengatakan, ratusan liter Pertalite tersebut didapatkan dari hasil penggalangan dana di dalam kampus Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon. Kemudian uang digunakan untuk membeli Pertalite dari pengecer dan dibagikan ke warga yang melintas di Bundaran Poka.
“Kami kemarin dari Marak melakukan galang dana di dalam kampus universitas Pattimura secara kolektif, dan kami meluaskan solidaritas di luar kampus dengan salah satu bentuk yaitu membagi Pertalite di lingkungan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Warga SBB Maluku masih keluhkan kelangkaan Pertalite hingga SPBU tutup
Ia mengaku, hal ini merupakan inisiatif Marak untuk melakukan aksi ini sebagai solusi terbaik terhadap Maluku yang kesulitan akibat harga BBM naik. Selain itu, aksi itu sekaligus menunjukkan protes mereka terhadap kelangkaan Pertalite di sebagian daerah di Maluku, seperti yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat.
“Marak mempunyai inisiatif dengan menyebutnya rakyat bantu rakyat, dan ini adalah substansi utama daripada gerakan ini,” ungkapnya.
Intinya gerakan ini, tambahnya, sebagai bentuk kritik Marak secara halus buat negara yang seharusnya menjamin ketersediaan BBM di seluruh daerah.
“Jika rakyat sudah tidak bisa dikasih solusi, maka mulai saat ini kita memulai dari hal-hal sederhana yakni buat gerakan-gerakan kecil semisal ini demi membantu sesama rakyat sembari menyiapkan gerakan-gerakan yang lebih besar kedepannya” pungkas Sahrul.
Selain bagi Pertalite gratis, Marak juga menyediakan kain putih besar untuk meminta dukungan masyarakat melalui tanda tangan petisi dukungan untuk meminta pemerintah menurunkan harga BBM.
Baca juga: Menteri ESDM: Penyalahgunaan BBM & LPG bisa dipenjara dan denda Rp60 miliar
Baca juga: DPRD SBB minta bantuan Pemprov Maluku atasi kelangkaan Pertalite