Ambon (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah membentuk tim siber khusus untuk menyelidiki dan memberantas aktivitas judi online yang semakin marak di wilayah tersebut.
Langkah ini diambil menyusul adanya kasus seorang karyawan di salah satu bank di daerah itu berinisial ES alias Edi yang diduga melakukan penggelapan dana sekitar Rp1,5 miliar untuk bermain judi online.
“Untuk sementara tim siber dari direktorat kriminal khusus sedang melaksanakan pembuatan profil untuk mengecek akun - akun atau pelaku judi online,” kata Plt Kabid Humas Polda Maluku AKBP. Aries Aminnullah di Ambon, Jumat.
Ia mengatakan, kepolisian akan berusaha untuk setiap informasi yang diterima segera ditindaklanjuti apabila dalam penyelidikan terdapat cukup bukti.
“Kami menyadari betapa pentingnya menangani masalah judi online dengan serius. Jadi, apabila ditemukan dengan cukup bukti, kita akan melakukan penangkapan," ujarnya.
Tim siber Polda Maluku akan bekerja sama dengan berbagai pihak, untuk menangani permasalahan judi online. Selain itu, mereka juga akan mengumpulkan bukti-bukti digital guna menjerat para pelaku di hadapan hukum.
"Judi online bukan hanya masalah hukum, tetapi juga masalah sosial yang dapat merusak tatanan masyarakat. Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan terkait judi online," tambah Aries.
Pembentukan tim siber ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah penyebaran aktivitas ilegal tersebut di Maluku.
Polda Maluku juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan teknologi dan modus operandi baru yang digunakan oleh para pelaku kejahatan siber.
Polda Maluku juga telah menangkap beberapa tersangka yang terlibat dalam operasi judi online, yang menunjukkan keseriusan dan efektivitas langkah-langkah penegakan hukum yang diambil.
“Kami akan terus berupaya keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Maluku, termasuk dalam dunia maya," katanya.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak mudah tergiur oleh tawaran-tawaran menggiurkan dari situs-situs judi online. Dengan kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, diharapkan Maluku dapat terbebas dari ancaman judi online yang merusak.