Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara, diminta memberlakukan syarat analisa mengenai dampak lalu lintas (Amdallalin) dalam pendirian tempat usaha di daerah ini, terutama yang lokasinya di pusat kota dan jalur jalan strategis.

"Pendirian tempat usaha di Ternate harus memiliki amdalalin agar keberadaannya tidak mengakibatkan kemacetan arus lalu lintas di jalan sekitarnya," kata pemerhati tata kota di Maluku Utara (Malut) Agustinus di Ternate, Jumat.

Apalagi, menurut dia, Ternate merupakan pintu gerbang utama Provinsi Malut dan pusat aktivitas ekonomi terbesar di Malut, sementara luas kotanya tidak seberapa dan jalannya sempit, yang tidak memungkinkan untuk diperlebar.

Ia melihat penderian tempat usaha di Ternate selama ini seperti ruko dan pusat perbelanjaan umumnya kurang mempertimbangkan amdalalin, di antaranya ditandai dengan tidak tersedianya lahan yang cukup untuk tempat parkir.

Akibatnya jalan di depan bangunan tempat usaha itu sering diwarnai kemacetan, karena pengunjung terpaksa memarkir kendaran di bahu jalan dan kondisi seperti itu ke depanakan semakin parah seiring dengan bertambahnya jumlah kendaraan di kota ini.

Anggota DPRD Ternate Junaidi Baharuddin juga berpandangan perlunya pemberlakuan amdalalin dalam pendirian tempat usaha di Ternate, agar kota ini terbebas dari kemacetan arus lalu lintas ditengah terus meningkatnya jumlah kendaraan yang beroperasi.

Pemkot Ternate perlu segera membuat regulasi mengenai pemberlakuan amdalalin pendirian tempat usaha, selain itu juga segera mengirim staf untuk mengikuti pelatihan yang terkait dengan amdalalin agar mereka memiliki kapasitas untuk melaksanakan penilaian amdalalin.

Ia juga menyarankan kepada para pelaku usaha di Ternate yang bangunan tempat usahanya tidak memiliki lahan parkir untuk menyediakan lahan parkir, misalnya dengan cara membebaskan lahan milik lahan masyarakat sekitarnya.

Upaya seperti itu telah dilakukan oleh sebuah rumah sakit swasta di Ternate yang bangunannya tidak memiliki halaman yang cukup untuk parkir kemudian membebaskan lahan masyarakat di sampingnya sehingga kemacetan arus lalu lintas akibat adanya pengunjung rumah sakit yang memarkir kendaraan di bahu jalan tidak terjadi lagi.

Pewarta: La Ode Aminuddin

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019