Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menargetkan pendapatan daerah pada 2020 sebesar Rp1,2 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana perimbangan dan pendapatan daerah lain yang sah.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin, mengatakan, kebijakan pendapatan daerah kota Ambon pada  2020, disusun dengan mempertimbangkan komponen PAD, dana perimbangan dan lain pendapatan daerah yang sah, katanya saat paripurna penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), di Ambon, Senin.

PAD kota Ambon tahun 2020 direncanakan sebesar Rp178 miliar atau 14,51 persen dari total pendapatan daerah.

PAD terdiri dari pajak daerah sebesar Rp113 miliar, retribusi daerah Rp40,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp2,5 miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp23,1 miliar.

Sedangkan dana perimbangan direncanakan sebesar Rp898,8 miliar atau 72,28 persen dari total pendapatan daerah, yang terdiri dari dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak sebesar Rp25,5 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sama dengan tahun 2019 sebesar Rp697,3 miliar, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga dirancangkan sama dengan tahun 2019 Rp175,7 miliar.

Lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan sebesar Rp155, 6 miliar atau 12,62 persen dari total pendapatan daerah, terdiri dari hibah sebesar Rp53,1 miliar, bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya yang dianggarkan sama dengan tahun 2019 sebesara Rp49,4 miliar, serta dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp53,1 miliar.

Disi lain kata Richard, kebijakan belanja daerah disusun dengan memperhatikan komponen belanja tidak langsung dan belanja langsung.

Tahun 2020 belanja daerah kota Ambon direncanakan sebesar Rp1,2 triliun, yang terbagi belanja tidak langsung direncanakan sebesar Rp614,4 miliar. 

Belanja tidak langsung terdiri dari, belanja pegawai Rp428 miliar, belanja subsidi direncanakan sama dengan tahun 2019 Rp487,2 miliar, belanja hibah Rp7,2 miliar, belanja bantuan sosial Rp7,5 miliar, belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/kota dan pemerintah desa juga direncanakan sama dengan tahun 2019 Rp109,6 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp7,5 miliar.

Disisi lain belanja langsung direncanakan sebesar Rp627 miliar atau 50,50 persen dari total belanja daerah. Belanja langsung terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp7 miliar, belanja barang dan jasa Rp357,6 miliar dan belanja modal Rp262 miliar.

Ditambahkannya, sejalan dengan kebijakan pendapatan daerah dan belanja daerah Ambon tahun 2020, terdapat beberapa asumsi yakni pertumbuhan ekonomi daerah ditargetkan dalam kisaran 5,5 persen hingga 6,50 persen.

Laju inflasi kota Ambon ditergetkan dibawah 5 persen, yaitu pada kisaran 2-4 persen. Angka inflasi kota Ambon ditargetkan sama dengan target nasional tahun 2020, dan angka pengangguran terbuka 8, 51 persen.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019