Polres Pulau Ambon dan Pp Lease membenarkan adanya dua warga tewas ketika terjadi musibah kebakaran yang menghanguskan empat rumah di kawasan Batu Merah Dalam, Kecamatan Sirimau (Kota Ambon).

"Korban meninggal dunia diketahui bernama Ny. Nilang Sitania (71) dan Sari Anggriani Pratiwi Sanurji (22)," kata Kasubag Humas Polres setempat, Ipda Julkisno Kaisupy di Ambon, Sabtu.

Menurut dia, penyebab kebakaran pada pukul 06:30 WIT itu diduga akibat arus pendek listrik yang terjadi di rumah korban Aba Sehan Saban (61).

Empat rumah warga yang musnah terbakar adalah Aba Sehan Zaban di Batu Merah Dalam RT 002/RW 02 Kelurahan Amantelu, Sulaiman Saban (63), Iwan Sanurji (36), serta rumah milik Lince Nanlohy (55), tepatnya di belakang Asrama Militer Batu Merah Dalam.

Menurut Keterangan Aba Sehan Zabban, awalnya dia bersama istrinya hendak pergi ke pasar dan dari jalan melihat adanya ada percikan api di lantai dua rumahnya.

Namun korban menganggap biasa saja kemudian melanjutkan perjalanan ke pasar, dan setibanya di pertigaan jalan Asmil Batu Merah kemudian korban kembali ke rumahnya dan sementara duduk di dalam dapur kemudian mencium bau asap api.

Selanjutnya Zabban langsung mencari sumber bau asap api tersebut dan menemukannya pada lantai dua rumah miliknya.

Melihat kobaran api yang sudah membesar, korban membangunkan anak-anaknya yang saat itu masih tertidur untuk ke luar dari rumah guna menyelamatkan diri.

Kemudian melihat warga setempat berupaya untuk memadamkan kobaran api dengan menggunakan alat seadanya, namun api terus membesar dan merembet menghanguskan seisi rumah dan 3 rumah warga lainnya.

Saksi lainnya, Sulaiman Zabban menjelaskan pada saat terjadi peristiwa kebakaran, dia sementara tertidur bersama salah satu cucunya dan mendengar teriakan bahwa ada kebakaran.

Mendengar hal tersebut, korban langsung terbangun dan melihat asal api berasal dari rumah tetangganya yang hanya berbatasan dengan dinding rumah, sehingga api langsung merembet ke rumahnya sehingga dia berusaha menyelamatkan diri.

"Dugaan sementara api berasal dari hubungan arus pendek listrik pada lantai dua rumah milik Aba Sehan Zaban," kata Julkismo.

Sedangkan dua korban yang meninggal dunia telah dimakamkan pada pukul 16:00 WIT di TPU Kebun Cengkeh. Kec. Sirimau Kota Ambon dan keluarga korban tidak mau dilakukan autopsi sehingga dibuatkan Surat Pernyataan Penolakan Autopsi.

Pewarta: Daniel Leonard

Editor : John Nikita S


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019