Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara (Malut) akan menyalurkan bantuan armada mesin ketinting bagi nelayan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Halteng tahun 2019 senilai Rp350 juta.

Kepala Bidang Tangkap DKP Amirudin Safi melalui siaran pers yang diterima Antara, Senin, menyatakan distribusi mesin ketinting disertai 40 unit jaring juga akan didistribusikan kepada nelayan.

Dia menyatakan, bantuan ketinting dan jaring ini hanya akan diberikan kepada nelayan yang sudah terverifikasi, karena banyak warga yang mengatasnamakan nelayan untuk mendapatkan bantuan, sehingga lebih selektif dalam menyalurkan bantuan tersebut.

Bahkan, untuk bantuan ketinting ini diharapkan meningkatkan hasil tangkap para nelayan, di samping itu bisa meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan.

"Untuk itu, dengan adanya bantuan mesin perahu ketinting ini diharapkan dapat menambah jarak dan mempersingkat waktu tempuh melaut, sehingga membantu meningkatkan hasil perikanan para nelayan," ujarnya.



Dia menambahkan, proses tender mesin ketinting ini sudah selesai dan kemungkinan September sudah didistribusikan nelayan dan berharap nelayan memanfaatkan fasilitas pemerintah ini dengan baik.

Sementara itu, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Ternate mengakui telah menyalurkan bantuan kapal ikan dan perahu katinting kepada nelayan di daerah ini, menyalurkan bantuan serupa pada 2019 DKP mendapat pagu anggaran APBD sebesar Rp16 miliar yang sebagian di antaranya untuk pengadaan bantuan kapal ikan dan perahu katinting kepada nelayan.

Kepala DKP Ternate Ruslan Bian dihubungi sebelumnya mengakui, bantuan kapal ikan yang akan diberikan kepada nelayan sebanyak 18 unit berkapasitas dua GT dan tiga GT, sedangkan perahu katinting sebanyak 25 unit, yang akan disebar di sejumlah kecamatan di Ternate, baik di Pulau Ternate maupun di tiga pulau terluar Pulau Moti, Pulau Hiri dan Pulau Batang Dua.

Penyaluran bantuan kapal ikan dan perahu katinting itu dipastikan akan tepat sasaran, karena DKP akan melakukan seleksi secara ketat terhadap nelayan yang menerima bantuan dengan turun langsung ke lapangan, sehingga bisa diketahui apakah yang bersangkutan berprofesi sebagai nelayan atau bukan.

Bantuan kapal ikan dan perahu katinting tersebut akan diprioritaskan kepada nelayan tradisional yang belum memiliki sarana penangkapan ikan dan selama ini belum pernah mendapatkan bantuan dari DKP Ternate atau pihak lainnya.

Dalam pagu anggaran Rp16 miliar untuk DKP pada 2019, menurut Ruslan Biang, juga ada alokasi anggaran untuk revitalisasi pabrik es dan gudang pendinginan di Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Dufa-Dufa serta revitalisasi pabrik rumput laut di Kastela. Semua fasilitas itu merupakan milik Pemkot Ternate.


 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019