Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) mengakui, adanya penurunan dana transfer daerah dari pusat sebesar Rp17 miliar, sehingga berpengaruh pada kegiatan Pemerintah Kota dan DPRD Kota Ternate.
"Namun, penurunan tersebut masih bersifat asumsi, karena dokumen penurunan anggaran tersebut belum diserahkan kepada DPRD Kota Ternate," kata Sekkot Ternate, Tauhid Soleman di Ternate, Jumat.
Menurut dia, anggaran dana transfer daerah khususnya Kota Ternate mengalami penurunan yang signifikan yaitu Rp17 miliar.
Bahkan, kalau dihitung dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), penurunannya ini dimulai dari Dana Kelurahan (DK), Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Bagi Hasil Pusat.
"Bisa dilihat untuk anggaran Dinas Pertanian untuk tahun 2019 dapat DAK sedangkan di tahun 2020 tidak dapat DAK, sebaliknya juga dengan Disperindag untuk tahun 2020 mereka tidak dapat DAK, sedangkan DAK Perumahan (Disperkim)Tahun 2019 dapat Rp4 miliar," katanya.
Sedangkan, untuk tahun 2020 hanya dapat Rp2 miliar, apalagi dana pendidikan sangat turun sekitar Rp5 miliar, serta Dana Insentif Daerah (DID) dari Rp44 miliar turun menjadi Rp43 miliar, berarti jumlah total secara keseluruhan mencapai Rp17 miliar.
Dia menyatakan, untuk tahun 2020 anggaran yang dikeluarkan cukup besar dalam pemilihan Wali Kota Ternate, mau itu anggaran yang dikucurkan ke Bawaslu Kota Ternate, KPU Kota Ternate, dan keamanan. Begitu juga dengan anggaran multiyears yang jatuh tempo dan anggaran kenaiakan BPJS Kesehatan, dan kenaikan insentif daerah.
"Sehingga, TPID harus melakukan pemangkasan penyesuaian pagu KUA-PPAS, yang sudah diserahkan ke SKPD untuk menjadi rujukan RKA, sebelum dana transfer daerah dari pusat turun, baru kita buat penyesuaian 10 atau 20 persen, terutama adalah perjalanan dinas yang harus dipangkas," ujarnya.
Dia mengaku, alasan penurunan ini karena target pendapatan nasional tidak mengalami kenaikan, sehingga masalah ini berdampak kepada transfer daerah dari pusat menurun. Begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang diasumsikan 70 persen dalam APBN hanya dapat 35 persen, artinya ekspor menurun impor meningkat.
Dia menambahkan, ada program yang bisa mendapatkan pendapatan daerah yang harus diselesaikan yaitu, pembangunan Gamalama Plaza, Reklamasi Kayu merah-Kalumata dan akses transportasi dufa-dufa Tolire, karena di tiga program ini untuk mempercepatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, hal ini tidak mengalami penurunan kenaikan gaji PNS dan PTT, tetap di tahun depan gaji mereka akan dinaikkan 100 persen, termasuk tunjangan penghasilan ASN, tenaga medis, guru di daerah terpencil.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019
"Namun, penurunan tersebut masih bersifat asumsi, karena dokumen penurunan anggaran tersebut belum diserahkan kepada DPRD Kota Ternate," kata Sekkot Ternate, Tauhid Soleman di Ternate, Jumat.
Menurut dia, anggaran dana transfer daerah khususnya Kota Ternate mengalami penurunan yang signifikan yaitu Rp17 miliar.
Bahkan, kalau dihitung dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), penurunannya ini dimulai dari Dana Kelurahan (DK), Dana Insentif Daerah (DID) dan Dana Bagi Hasil Pusat.
"Bisa dilihat untuk anggaran Dinas Pertanian untuk tahun 2019 dapat DAK sedangkan di tahun 2020 tidak dapat DAK, sebaliknya juga dengan Disperindag untuk tahun 2020 mereka tidak dapat DAK, sedangkan DAK Perumahan (Disperkim)Tahun 2019 dapat Rp4 miliar," katanya.
Sedangkan, untuk tahun 2020 hanya dapat Rp2 miliar, apalagi dana pendidikan sangat turun sekitar Rp5 miliar, serta Dana Insentif Daerah (DID) dari Rp44 miliar turun menjadi Rp43 miliar, berarti jumlah total secara keseluruhan mencapai Rp17 miliar.
Dia menyatakan, untuk tahun 2020 anggaran yang dikeluarkan cukup besar dalam pemilihan Wali Kota Ternate, mau itu anggaran yang dikucurkan ke Bawaslu Kota Ternate, KPU Kota Ternate, dan keamanan. Begitu juga dengan anggaran multiyears yang jatuh tempo dan anggaran kenaiakan BPJS Kesehatan, dan kenaikan insentif daerah.
"Sehingga, TPID harus melakukan pemangkasan penyesuaian pagu KUA-PPAS, yang sudah diserahkan ke SKPD untuk menjadi rujukan RKA, sebelum dana transfer daerah dari pusat turun, baru kita buat penyesuaian 10 atau 20 persen, terutama adalah perjalanan dinas yang harus dipangkas," ujarnya.
Dia mengaku, alasan penurunan ini karena target pendapatan nasional tidak mengalami kenaikan, sehingga masalah ini berdampak kepada transfer daerah dari pusat menurun. Begitu juga dengan pertumbuhan ekonomi nasional yang diasumsikan 70 persen dalam APBN hanya dapat 35 persen, artinya ekspor menurun impor meningkat.
Dia menambahkan, ada program yang bisa mendapatkan pendapatan daerah yang harus diselesaikan yaitu, pembangunan Gamalama Plaza, Reklamasi Kayu merah-Kalumata dan akses transportasi dufa-dufa Tolire, karena di tiga program ini untuk mempercepatkan pertumbuhan ekonomi daerah.
Selain itu, hal ini tidak mengalami penurunan kenaikan gaji PNS dan PTT, tetap di tahun depan gaji mereka akan dinaikkan 100 persen, termasuk tunjangan penghasilan ASN, tenaga medis, guru di daerah terpencil.
COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019