DPRD Kota Ambon berencana bertemu dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku untuk melakukan konsultasi terkait peraturan daerah pajak air tanah.

"Kami sudah melakukan koordinasi dan telah ada jawaban besok pukul 10.00 WIT akan dilakukan pertemuan yang berlangsung di kantor Gubernur Maluku," kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Harry Far far, seusai mengikuti rapat kemitraan dengan sejumlah dinas terkait Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang dipimpin Ketua Komisi II Jafry Taihutu di ruang sidang utama DPRD Kota Ambon, Kamis.

Ia mengakui pertemuan itu sangat diharapkan, sebab Pemkot Ambon sudah memiliki pajak air bawah tanah tetapi beberapa tahun belakangan ini tidak lagi dilaksanakan.

"Karena itu kami perlu melakukan konsultasi lagi agar pendapatan asli daerah melalui pajak air tanah ini bisa dipungut kembali. Harapan Komisi II, paling lambat pada Desember 2019 pungutan pajak air tanah sudah bisa dilaksanakan kembali mengingat target yang akan dicapai sebesar Rp200 juta," ujarnya.

Pertemuan besok juga akan dihadiri Kepala Bagian Hukum dan Kepala Bagian Pendapatan Pemkot Ambon.

Jafry Taihutu mengakui Pemkot Ambon memiliki Perda pajak air tanah, tapi tiba-tiba dihentikan, karena itu perlu dilakukan evaluasi.

"Rencana ini juga sudah diputuskan dalam rapat bersama Dinas-Dinas yang ada di Pemkot Ambon yang selama ini sebagai mitra Komisi II," ujarnya.

Komisi II juga sudah melakukan rapat-rapat sesuai dengan amanat rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD Kota Ambon setelah pembentukan alat perlengkapan.

Mitra Komisi II sekarang ini adalah bagian Keuangan, Perpustakaan dan Kearsipan, Inspektorat, perusahaan daerah air minum (PDAM),dan juga Dinas Pendapatan guna membicarakan pergumulan Pemerintah Kota yang dijaring mulai dari Musrembang Desa sampai di Kota yaqng sudah ada di KUA dan PPS itu sekarang akan dimasukkan dalam RKA.

"Komisi inginkan ada kemitraan dengan dinas yang baik, mulai dari pengawasan, dimana PAD harus capai target," kata Jafry.

Pewarta: John Soplanit

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019