Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara (Malut) menyatakan, perkembangan sumber-sumber pendapatan melalui upaya pengembangan pendapatan daerah dalam RAPBD 2020 direncanakan sebesar Rp108 triliun mengalami peningkatan sebesar Rp36.597.014.600 atau 3,48 persen dari anggaran tahun lalu.

Wali Kota Ternate Burhan di Ternate, Selasa, menyatakan, Pendapatén Asli Daerah direncanakan sebesar Rp107.09 miliar atau  mengalami penurunan sebesar Rp1.21 miliar 1,12 persen dari anggaran 2019.

Dimana, untuk komponen PAD terdiri Pajak Daerah, direncanakan sebesar Rp. 55.56 miliar, mengalami kenaikan sebesar Rp600 uta atau 1,09 persen, retribusi daerah, direncanakan sebesar Rp41.11 miliar mengalami penurunan sebesar Rp1.81 miliar atau 4,42 persen.

Begitu pula, untuk hasil pengelolaan kekayaan daerah yang direncanakan sebesar Rp 2.50 miliar, tidak mengalami perubahan dibandingkan anggaran tahun lalu dan PAD sah direncanakan sebesar Rp. 7.92 miliar tidak mengalami perubahan dibandingkan anggaran tahun lalu.

"Selain itu, untuk Dana Perimbangan, direncanakan sebesar Rp793.72 miliar,mengalami penurunan sebesar Rp16 miliar atau 2,01 persen dari anggaran tahun lalu, dimana untuk komponen Dana Perimbangan terdiri dari Bagi Hasil Pajak dan Bagi Hasil Sumber Daya Alam yang mencakup Sektor Migas, Panas Bumi, Pertambangan, PSDH, dan SDA Perikanan, yang dalam tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp21.54 miliar, mengalami penurunan sebesar Rp8.93 miliar atau 41.47 persen dari anggaran tahun lalu.

Wali Kota menjelaskan, untuk Dana Alokasi Umum (DAU), direncanakan sebesar Rp. 658.06 miliar,mengalami kenaikan sebesar Rp4.96 miliar , atau 0.76 persen dari anggaran tahun lalu dan Dana Alokasi Khusus (DAK), direncanakan sebesar Rp114.11 miliar mengalami penurunan sebesar Rp12.04 miliar atau 10,55 persen dari anggaran tahun lalu.

Sedangkan, untuk kondisi umum dan estimasi belanja daerah dengan berpedoman pada Permendagri dengan  komponen belanja daerah tahun anggaran 2020 diklasifikasikan untuk Belanja Tidak Langsung  Rp529.66 miliar, Belanja Langsung Rp597.21 miliar dengan total Anggaran Belanja tahunanggaran  2020 mencapai Rp1.12 triliun.

Begitu pula, kata wali kota, dari komposisi belanja tidak langsung dan belanja langsung tersebut diatas maka rasio persentase dari kedua komponen belanja dimaksud menunjukkan: Belanja Tidak Langsung menyerap anggaran .47,00 persen dari APBD 2020, Belanja Langsung menyerap anggaran 53,00 persen dari APBD 2020.

Dia menambahkan, dalam anggaran tahun 2020 Pemerintah Kota Ternate mengakomodir Belanja Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara atau TPP, kebijakan pemberian TPP ini bertujuan meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja, dan kesejahteraan pegawai, kebijakan TPP ini menindaklanjuti Keputusan Mendagri nomor 061-5449 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai.

"Untuk peningkatan kesejahteraan juga diberikan kepada Pegawai Tidak Tetap, setelah dilakukan rasionalisasi jumlah PTT yang aktif dan terdaftar," katanya.

 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019