Ratusan pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) terlihat membludak di Kantor Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan (Discapilduk) setelah pengumuman pembukaan pendaftaran penerimaan serta formasi CPNS kabupaten/kota di Maluku Utara (Malut).

Salah seorang calon pelamar CPNS di Ternate, Harman Mingga kepada ANTARA, Rabu, menyatakan dirinya bersama pelamar kerja lainnya berbondong-bondong untuk mendatangi Kantor Discapilduk guna mengurus kelengkapan administrasi untuk melakukan pendaftaran seleksi CPNS tahun 2019.

Menurut dia, para calon pelamar CPNS memiliki masalah beragam, diantaranya ada yang Nomor Induk Kependudukan dan Kartu Keluarga tidak sinkron, ada pula KTP yang huruf di dalamnya sudah tidak jelas terbaca sehingga butuh KTP Baru untuk di Scanner, mengingat, Pendaftaran seleksi CPNS dilakukan secara daring atau online.



"Saya sudah coba daftar secara daring tetapi tidak bisa, karena NIK pada e-KTP tidak cocok dengan Nomor Kartu Keluarga," ujarnya.

Kendati demikian, belum ada gangguan jaringan di Discapilduk, namun para pencari kerja berharap di 14 hari waktu tersisa waktu pendaftaran tidak ada kendala sehingga proses pendaftaran dapat berjalan lancar.

"Waktu hanya 15 hari saja waktu pendaftarannya. kami harap tidak ada gangguan jaringan di Discapilduk agar semuanya sesuai harapan," harapnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) pada Senin (11/11) mengumumkan Formasi penerimaan CPNS tahun 2019 di lingkup Pemda Halut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Halut Effaim Oni Hendrik ketika dikonfirmasi mengatakan, pendaftaran CPNSD di buka selama 15 hari terhitung sejak 11 sampai dengan 25 November 2019 melalui daring.

"Nanti para pendaftar bisa melihat syaratnya di website https://sscn.bkn.go.id/ dan www.halmaherautara.co.id Kami buka pendaftaran 12 November dan ditutup pada 25 November 2019 tepat pada pukul 24.00 wit," katanya.

Meski pendaftaran di lakukan secara daring, berkas tersebut akan diverifikasi oleh tim dari kabupaten Halut dan kemudian diumumkan peserta yang lolos seleksi berkas.

"Kami juga akan berikan waktu sanggahan selama 3 hari. Bagi peserta yang tidak terima dengan keputusan Tim kabupaten. Sebab, jika ada kesalahan," katanya.

Sehingga, para peserta wajib melakukan scanning berkas dengan mesin Scanner. tidak boleh menggunakan Scanning dengan Handphone, sebab, jangan sampai ada berkas yang tulisannya tidak bisa terbaca.

Ia mengimbau agar para peserta seleksi CPNSD tidak terpancing dan berhati-hati dengan calo atau oknum yang mengatasnamakan dirinya meminta sejumlah uang sebagai syarat meloloskan peserta hingga menjadi ASN lingkup Pemda Halut, tetapi kalau ditemukan bersangkutan akan dikenai sanksi tegas.
 

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019