Kementerian Sosial (Kemensos)  akan membantu proses pemulangan dan pemberdayaan Pekerja Sosial Perempuan (PSP) di lokalisasi Tanjung Batu Merah kota Ambon.

"Penutupan lokalisasi tanjung Batu Merah pada awal Desember 2019, kita akan membantu proses rehabilitasi sosial serta bantuan usaha produktif, jaminan hidup dan biaya transport kepulangan ke daerah asal, " kata Direktur Rehabilitasi Sosial Tuna Susila dan Korban Perdagangan Orang, Kementerian Sosial RI, Waskito Budi Kusumo di Ambon, Senin.

Penutupan lokalisasi katanya, merupakan kebijakan pemerintah, saat ini sudah 163 dari 169 lokalisasi yang telah tutup oleh pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah daerah.

Pada 2019 cukup banyak lokalisasi yang ditutup bahkan ada yang ditutup sendiri oleh pemerintah daerah..


"Kita telah menerima proposal penutupan lokalisasi dari Pemkot Ambon dan ditindaklanjuti dengan workshop yang digelar hari ini untuk melihat kesiapan pemda dan unsur terkait, " katanya.

Penutupan lokalisasi katanya dilakukan dalam rangka meningkatkan martabat kaum wanita, selain itu proses penutupan lokalisasi akan diberikan pemberdayaan bagi PSP serta pendampingan dari dinas sosial dan LSM.

"Pemberdayaan yang dilakukan paling tidak mereka para PSP bisa mandiri secara ekonomi dan tidak lagi menjual diri, sehingga semua bisa teratasi dengan baik, ujarnya.

Dijelaskannya, pemberdayaan yang diberikan dari perspektif rehabilitasi sosial yakni bantuan terapi fisik, psikososial, mental spiritual dan penghidupan.


Bantuan kata Budi, yang diberikan ada empat terapi yakni terapi fisik, pssikososial, mental spiritual dan penghidupan.

Terapi penghidupan salah satunyanya fokus treatmen yang mengarah pada sosial enterpreanur, contoh jika ada yang hobi masak maka akan diarahkan untuk kuliner.

"Intinya kita akan sesuaikan dengan kemampuan mereka, kita juga akan datangkan ahli untuk melatih keterampilan, sehingga ketika lepas dari lokalisasi akan punya keterampilan dan modal usaha, " ujarnya.

Bantuan stimulan yang akan diberikan kepada PSP sebesar Rp 5 juta per orang, selain itu juga diberikan jaminan hidup selama satu bulan.

"Setelah memberikan bantuan akan dilanjutkan dengan monitor yakni bertemu dengan pemerintah daerah terutana dinsos setempat untuk memantau perkembangan paska penutupan lokalisasi, " tandas Budi.

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019