Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Masyarakat Desa (DP3ADM) Pemkot Ambon Rulien Purmiasa menyatakan, dana desa (DD)  tahap tiga telah disalurkan ke 11 desa dan negeri di daerah ini.

"Kita telah menyalurkan dana desa tahap tiga dari rekening kas daerah ke rekening 11 desa dan negeri di Ambon, " katanya, Senin.

Menurut dia, saat ini penyaluran dana desa tahap tiga sudah 100 persen dari kas negara ke daerah yang terbagi dalam dua batch.

Tahap pertama telah disalurkan ke 11 desa dan negeri, sementara 19 desa lainnya dalam proses penyaluran dari kas daerah ke desa.

11 desa dan negeri yang telah menerima dana desa diantaranya desa Galala, Negeri Lama, Poka, negeri Hative Kecil, Latuhalat, Seilale, Naku dan Leahari.

Rulien menjelaskan, syarat pengajuan pencairan DD tahap ketiga sesuai persyaratan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.193/PMK.07/2018 tanggal 31 Desember 2018, tentang Pengelolaan Dana Desa.

Dalam PMK di Pasal 24 ayat (4) menyebutkan bagi desa-desa yang akan mengajukan pencairan DD tahap ketiga harus memenuhi ketentuan penyerapan sampai dengan tahap kedua paling sedikit penyerapannya 75 persen dan capaian kerja (output) sampai tahap kedua paling sedikit 50 persen.

"Syarat untuk penyaluran DD tahap tiga, yakni penyerapan rata-rata di desa harus 75 persen dan output 50 persen, kota Ambon sudah di atas 80 persen, dan segera berproses untuk penyaluran DD," katanya.

Ia menambahkan, mekanisme penyaluran dana desa dilakukan secara bertahap dari pemerintah pusat (APBN) atau kas negara ke kas daerah (APBD) dan dilanjutkan ke kas desa (APBdes).

Tahapan penyaluran dari APBN ke APBD dilakukan dalam dua tahap yakni tahap satu sebesar 60 persen dari pagu dana desa, tahap dua sebesar 20 persen paling lambat Agustus, dan tahap tiga 20 persen di bulan Oktober.

"Setelah DD diterima di kas daerah, paling lambat kurun waktu tujuh hari dana harus segera disalurkan ke kas desa dan tidak boleh mengendap di kas daerah," katanya.
 

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019