Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara tetap mengakomodir 2.593 Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan pegawai honorer untuk mendukung pelaksanaan dan pelayanan pemerintahan di kabupaten itu, karena terbatasnya Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Berdasarkan data menyebutkan Pemerintah Kabupaten Pulaub Taliabu pada tahun anggaran 2019 melakukan pengadaan pegawai tidak tetap dan kontrak berjumlah 2.593 diantaranya terdiri dari 782 orang PTT Struktural, dan tenaga kontrak fungsional berjumlah 1.811 orang," kata Kepala Bidang Kepegawaian dan Korpri, Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKSDMA) Pemkab Pulau Taliabu, Hermensi dihubungi dari Ternate, Minggu.

Dari 1.811 pegawai tidak tetap fungional tersebar di empat organisasi perangkat daerah (OPD), Pemkab Pulau Taliabu yakni, Dinas Kesehatan 360 orang, Dinas Pendidikan berjumlah 1.341 diantaranya guru PTT 667 dan guru kontrak 674, terakhir Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Pulau Taliabu berjumlah 110 orang.

Selain itu, kata Hermensi, berdasarkan data tahun 2019 ini maka validasi yang memasukkan berkas jadi berjumlah 782 orang.

"Tetapi itu, statusnya struktural, guru dan kesehatan itu di luar, karena mereka fungsional dan bukan jabatan truktural. Kita cuma yang dianggap itu yang berabsensi di setiap apel pagi dan sore itu," katanya.

Oleh karena itu, dalam melakukan pendataan, pihaknya tetap merelease supaya nama-nama yang tidak berada di dinas tertentu dapat diakomodir.

Untuk itu, dia meminta agar kepegawaian di OPD harus mengurus karena jangan sampai ada berbedaan data mengenai jumlah pegawai PTT yang diinput melalui kepegawaian di dinas dengan di data yang mereka miliki berbeda.

Pewarta: Abdul Fatah

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2019