Ambon (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ambon minta Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon melalui dinas pendidikan agar mengevaluasi hasil tes pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) oleh tenaga honorer.
"Dinas pendidikan baiknya lakukan evaluasi lewat hasil tes di tahun ini dengan memperhatikan formasi yang terjadi,” kata Ketua Komisi II DPRD Ambon, Christianto Laturiuw, di Ambon, Senin.
Hal ini dikatakannya menyusul terdapat 262 kuota PPPK formasi guru tidak terisi saat pendaftaran pekan lalu.
Ia menyebutkan, dari formasi 597 yang mendaftar hanya 311 dan masih terbuka 262. Perlu ditelusuri 262 kuota tersebut, kenapa sampai 12 Oktober 2022 belum terisi.
“Apakah karena kita tidak memiliki honorer di bidang itu atau justru soal penetapan alokasi formasi 597 pada masing-masing bidang itu, justru tidak menjawab kondisi honorer di Ambon," ujarnya.
Baca juga: DPRD Maluku dorong Pemkot Ambon kelola Pasar Mardika
Ia melanjutkan, hal ini diduga lantaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) RI menetapkan kuota dan formasi tidak berdasar pada jumlah guru honorer di Ambon.
"Ini soal pemberian kuota berdasarkan SK Menpan-RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Kuota 597 Untuk Bidang Pendidikan. Tapi fakta pendaftatan misalkan pada guru teknologi, informasi dan komunikasi yang formasinya 77, tapi pendaftarnya 120,” ungkap Laturiuw.
Idealnya, ia melanjutkan, pemberian kuota kepada satu daerah sebetulnya harus disesuaikan dengan fakta atau ketersediaan honorer di daerah. Artinya mereka harus tahu berapa tenaga honorer kita yang membidangi TIK misalnya.
Dia juga mencontohkan, untuk guru seni budaya, yang kuotanya sebanyak 36, namun pendaftarnya hanya 9 orang.
Baca juga: Sebanyak 302 tenaga PPPK pendidikan di Ambon terima SK pengangkatan
Dengan ini, maka kuota dengan pendaftar atau honorer yang tersedia itu tidak sebanding.
Sehingga dinas pendidikan harus menyampaikan data honorer Kota Ambon untuk masing-masing bidang. Hal itu agar bisa dilihat sekaligus dapat dilakukan evaluasi apakah kuota yang diberikan bisa menjawab kondisi honorer Kota Ambon atau tidak.
"Kita sebetulnya bersyukur dengan porsi 311 itu, tapi kita perlu lakukan kajian dan evaluasi terkait besaran kuota 597. Artinya seharusnya dengan kuota itu, minimal pendistribusian formasi itu sesuai dengan fakta honorer kita di Ambon,” ucapnya.
Baca juga: DPRD Ambon dorong Pemkot prioritaskan tenaga honorer diangkat jadi PPPK