Pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar(KKT), Provinsi Maluku akhirnya mengumumkan hasil penelitian terhadap spesimen BN, terduga pengidap virus Corona yang dikirim ke Puslitbangkes Kemenkes RI di Jakarta pada Sabtu (15/2).

Kadis Kesehatan KKT, dr. Edwin Tomasoa, dikonfirmasi, Senin, mengatakan, tim dokter yang meneliti spesimen BN telah mengirim hasil laboratorium kepada Dinkes Provinsi Maluku dan diteruskan kepada pihaknya melalui pesan WhatsApp, Senin(17/2)  pagi.

"Hasil pemeriksaan Covid-19 pada 16 Februari 2020 atas nama BN (19) adalah Negatif Covid-19. atau bisa ditegaskan bahwa BN tidak terinfeksi virus Corona" katanya.
Foto : dokumentasi penyerahan spesimen suspect Corona atas nama BN oleh petugas khusus Dinkes Provinsi Maluku kepada pihak Puslitbangkes RI di Jakarta (dr Edwin Tomasoa)

Kendati hasil tertulisnya belum diterima oleh pemerintah KKT. Namun, pihaknya telah memastikan untuk mencabut status karantina rumah BN dan ruangan tempat dia diisolasi semenjak 12 Februari 2020.

"Kita akan memulangkan BN pada 17 Februari 2020 karena kita sudah mendapatkan hasil laboratorium. Apalagi, BN tidak lagi mengeluh tentang hal-hal spesifik lagi. Nanti kita akan kasih obat untuk diminum oleh BN di rumah" ujar Edwin.

Dia mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada, namun tidak terlalu takut berlebihan.

"Kita bersyukur karena hasilnya negatif, tetapi banyak hal yang dipelajari dari kejadian ini. Kita berharap, dengan kondisi ini, harus lebih siap lagi" tandas Edwin.

Diberitakan sebelumnya, BN, mahasiswa hubungan internasional asal desa Sifnana, kecamatan Tanimbar Selatan, KKT, Provinsi Maluku ini diduga terinfeksi virus corona karena mengeluh demam, sendi tulang belakang dan sesak napas setelah kembali dari Malaysia pada 7 Februari 2020.

Tim medis dan Dinas Kesehatan KKT langsung mengecek kondisi BN di rumahnya. Setelah itu, dia dibawa ke RSUD Magretti untuk diobservasi selama 14 hari. Selain ruangan tempat BN dikarantina, rumah BN pun dikarantina hingga ada hasil akhir.

Pewarta: Simon Lolonlun

Editor : Lexy Sariwating


COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku 2020